Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Rio Reifan Langsung Ditahan

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Keputusan itu diambil langsung oleh Kepala Divisi Anti Narkoba (KASAD) Polres Metro Jakarta Barat AKPP Indravienni Panjioka.

“Nah, hari ini kami menetapkan saudara RR sebagai tersangka tindak pidana terkait penggunaan narkoba,” kata Indrawienny, Senin (29/4/2024).

Rio menjalani serangkaian tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat dan selanjutnya akan ditahan.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kami melakukan tindakan medis,” kata Indravienny.

Rio Refan akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Pasalnya, hasil tes urine Rio Reifan positif narkoba.

“Dia kami amankan setelah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga harus dilakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya masih positif,” ujarnya.

Diketahui, pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Rio Reifan ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat malam (26/4/2024).

“Jumat sekitar pukul 21.00, kami menangkap seorang pria yang diduga menggunakan narkotika atas nama RR,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny, Minggu (28/4/2024).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti 3 bungkus kecil sabu, setengah butir pil ekstasi, dan 12 psikotropika milik RR atau Rio Reifan.

“Saat kami melakukan penangkapan, kami memiliki barang bukti bahwa tersangka memiliki sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 buah aprazolam atau psikotropika,” kata AKPP Indravienny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *