TRIBUNNEWS.COM – Amerika Serikat (AS) sedang mempersiapkan serangkaian sanksi untuk menghukum tentara Israel atas serangan di Tepi Barat.
Hal ini menyangkut dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan perwira Israel Netzah Yehuda terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken di situs resminya. (*)