Said Iqbal: Tidak Benar UU Cipta Kerja Tarik Investasi dan Serap Tenaga Kerja

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI Saeed Iqbal menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak bisa menarik investasi dan menyerap tenaga kerja.

Seperti diketahui, salah satu tuntutan yang disampaikan pada Rabu di Hari Buruh 2024 (1/5/2024) adalah mencabut Omnibus Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut dia, UU Cipta Kerja justru berujung pada pemutusan hubungan kerja (PLR) dimana-mana.

“Tidak benar UU Cipta Kerja akan menarik investasi baru dan menarik tenaga kerja,” kata Said kepada media di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

“Sebenarnya PHK ada di mana-mana. Ratusan ribu pekerja akan di-PHK di tahun 2024. Ratusan ribu akan di-PHK di tahun 2023,” lanjutnya.

Menurut dia, setelah diberlakukannya UU Cipta Kerja, besaran upah hanya 1,58 persen.

“Sama halnya di Tangerang, Bekasi, Karavong dan kota industri lainnya. Meski inflasi 2,8 persen, tapi kami tidak ada kenaikan gaji, hanya 1 persen,” kata Said.

Menurut dia, perwakilan masyarakat kelas menengah ke bawah, termasuk pekerja, tidak merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.

“Orang kaya mendapat manfaatnya! Pertumbuhan ekonomi menguntungkan orang kaya dengan upah yang tinggi,” kata Said.

Oleh karena itu, kata dia, Partai Buruh bersama serikat buruh lainnya menolak pencabutan Omnibus Act tentang penciptaan lapangan kerja, khususnya klaster lapangan kerja warga dan petani, lingkungan hidup, dan hak asasi manusia serta meminta kepada Mahkamah Konstitusi. Keputusan diambil untuk membatalkan perselisihan yang menjadi milik Mahkamah Konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *