Thita Syahrul, Anak SYL Anggota DPR RI Disebut Pakai Anggaran Kementan Untuk Perawatan Kulit

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, disebut-sebut memanfaatkan anggaran Kementerian Pertanian untuk perawatan kulit.

Hal itu diungkapkan mantan Koordinator Muda Pemeliharaan dan Pengadaan Kantor Pusat Kementerian Pertanian Gempur Aditya saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan terdakwa SYL dan lainnya hari ini.

Sebelumnya, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh memeriksa Gempur terkait keterangan asisten SYL Panji Hartant dalam kasus tersebut, Rabu (17/4/2024).

Saat itu, Panji diketahui diberi tahu bahwa bosnya menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk mempercantik dan membeli suku cadang mobil putranya.

“Kalau kemarin permintaan Panji, Pembantu Terdakwa [SYL], merinci kasus ini, banyak permintaan untuk Anda?” tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (22/04/2024).

“Permintaan Panji biasanya seperti perawatan kulit pak, perawatan kulit yang tadi disampaikan Pak Musyafak,” jawab Gempur.

Gempur mengatakan, permintaan anggaran Kementerian Pertanian untuk mencukupi kebutuhan Indira Chunda Thita Syahrul.

Thita Syahrul merupakan anggota DPR RI dari Partai NasDem. Pihak yang sama mengelola SYL.

“Anak siapa itu? Thita?” tanya hakim.

“Thita dan cucu-cucunya,” kata Gempur.

Menurut Gempur, permohonan anggaran perawatan kulit secara berkala dikirimkan ke kantor pusat Kementerian Pertanian dan Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Besarannya berkisar antara Rp 17 hingga 50 juta.

Skincare oleh Indira Chunda Thita Syahrul dan anak-anaknya di Indonesia.

“Apakah setiap bulan atau bagaimana?” tanya hakim.

“Setiap, kadang Pak, tidak setiap bulan, tapi selalu order,” kata Gempur.

“Apakah ini dalam atau luar negeri?” tanya hakim lagi.

“Di dalam negeri,” jawab Gempur.

“Berapa banyak yang biasanya kamu ambil sekaligus?” tanya hakim.

“Akhirnya totalnya sekitar Rp 50 juta, Rp 17 juta, mendekati master,” jawab Gempur.

Hakim kemudian menanyakan kepada Gempur mengenai sumber anggaran perawatan kulit tersebut.

Gempur mengatakan, anggaran perawatan kulit bersumber dari pihak ketiga atau peserta swasta yang mengerjakan proyek Kementerian Pertanian.

“Pendanaannya dari mana? Sama seperti nasabah lainnya?” tanya hakim.

“Baiklah, Tuan,” jawab Gempur.

“Ketiga karakter itu, ya?” tanya hakim.

“Ya,” jawab Gempur.

Dalam kasus ini, SYL diduga melakukan praktik pemerasan dan pemuasan diri di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dana tersebut dihimpun SYL melalui orang-orang kepercayaannya yaitu mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Dana tersebut dihimpun oleh Eselon I, Direktur Eksekutif, Pimpinan Organisasi dan Sekretaris masing-masing Eselon I.

Jumlahnya berkisar antara US$4.000 hingga US$10.000.

Jumlah total yang diharapkan diterima SYL adalah Rp 13,9 miliar.

Namun di akhir pemeriksaan KPK, nilainya naik menjadi Rp 44,5 miliar.

Hasil kejahatan disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Termasuk pembayaran cicilan dan cicilan kartu kredit untuk pembelian mobil Alphard SYL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *