Tok! MA Korting Hukuman Eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif dari 18 Tahun jadi 10 Tahun Penjara
Reporter Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Anang Achmad Latif, mantan Direktur Jenderal (Dirut) Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI), menjadi 18 tahun. Dipenjara hingga….