TRIBUNNEWS.COM — Ribuan tentara Ukraina dan Rusia berusaha menghindari tugas mereka. Mereka berusaha melarikan diri agar tidak dikirim ke garis depan perang.
Pada bulan Maret 2024, pengadilan militer Rusia mengeluarkan beberapa putusan terhadap 684 tentara dalam kasus desersi, Ukrainform melaporkan, mengutip laporan Kementerian Pertahanan Inggris yang mengutip pembaruan intelijen.
Sejak dimulainya mobilisasi “sebagian” pada September 2022, jumlah investigasi resmi yang diluncurkan adalah 7.400, dengan jumlah terbesar, 496, diselidiki di wilayah Moskow.
“Banyak tentara yang dikejar dan dieksekusi di pengadilan diberi hukuman penjara sementara dan dikirim kembali ke unit dan garis depan mereka. Pada saat yang sama, permohonan suaka yang diajukan oleh warga Rusia yang menghindari wajib militer di negara-negara Barat mencapai tingkat rekor,” tulis media tersebut.
Menurut intelijen Inggris, selama “demobilisasi parsial” pada September 2022, tentara Rusia, termasuk mereka yang terdaftar, kemungkinan besar tidak akan dibebaskan.
Sementara itu, kantor berita Rusia Tass melaporkan hampir 4.700 kasus pelarian telah dilaporkan di Ukraina sejak awal tahun ini.
Menurut obsssssstvemnoi pers Ukraina, sejak awal tahun ini, Ukraina telah mencatat lebih banyak kasus tentara yang melarikan diri dari dinas mereka dibandingkan waktu yang sama tahun lalu.
Surat kabar tersebut mengutip data dari Kejaksaan Agung bahwa 6.000 kasus terdaftar pada tahun 2022 dan 16.000 pada tahun 2023.
Namun, total kasus pelarian dilaporkan sebanyak 4.690 kasus selama Januari-Februari 2024.
Media tersebut juga mengutip seorang pakar militer yang menghubungkan peningkatan jumlah pengungsi dengan kampanye mobilisasi paksa.
Sebelumnya, OpenDatabot, sebuah sumber daya online, memperkenalkan lebih banyak lagi wire bypassers.
Oleh karena itu, sejak tahun 2014, pengadilan Ukraina telah menjatuhkan hukuman terhadap lebih dari 3.700 wajib militer, sepertiganya pada tahun 2023.
Dengan demikian, total 1.274 orang divonis bersalah pada tahun lalu, 60 orang di antaranya divonis hukuman hingga lima tahun penjara.