Motif Asep Kosasih Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Dilakukan secara Sadar setelah Salat

TRIBUNNEWS.com – Asep Kosasia, pejabat Kementerian Perhubungan yang menjabat Kepala Otoritas Bandara Wilayah Meraku X, dilaporkan atas dugaan penodaan agama.

Asep dilaporkan setelah video dirinya menginjak Alquran sebelumnya viral di media sosial.

Laporan terhadap ASEP dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“(Pada) Rabu 15 Mei kami mendapat laporan adanya kasus dugaan penodaan agama. Saudara AK dilaporkan dalam laporan polisi,” kata Ade, Jumat (17/5/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.

Sementara itu, istri Asep, Vani Kosasih mengatakan, alasan suaminya nekat menginjak Alquran karena ingin membuktikan dirinya tidak selingkuh.

Vany mengungkapkan, suaminya sebelumnya pernah kepergok bersama seorang dokter kecantikan.

Menurut Vany, hubungan terlarang itu sudah berlangsung selama setahun, sejak Mei 2023.

Namun Asep tak mengakui hal tersebut.

“Awalnya suami saya selingkuh, dia berinisiatif sendiri untuk membuktikan bahwa dia tidak selingkuh dengan mengumpat di atas Alquran,” jelas Wani saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

“Jadi setahun (kecurangan), sejak Mei 2023. Buktinya foto dan chatnya.”

“Dia tidak mengaku (ceritanya), makanya dia berinisiatif mengumpat,” imbuhnya.

Vany mengatakan, aksi Asep menginjak Alquran terjadi pada Agustus 2023.

Menurut Wani, Asep dalam keadaan sadar penuh saat mengumpat dengan menginjak Alquran.

“Itu dilakukan secara sadar. Karena kami baru saja melaksanakan salat subuh berjamaah,” ujarnya. Tuduhan kekerasan dalam rumah tangga juga dilaporkan

Selain penodaan agama, Asep Kosasih juga dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Vani Kosasih.

Ditemani kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Vany melaporkan Asep ke Polres Metro Tangerang Kota.

Wani mengungkapkan, peristiwa KDRT terjadi di Marrakesh.

Bahkan, kata Wani, Asep melakukan KDRT usai mengumpat dengan menginjak Alquran.

“Saat itu ada dua kali vigil di dalam negeri, satu di Merouke. Setelah (Assep) menginjak Alquran,” kata Wani.

Dalam kesempatan yang sama, Sunan menyebut Asep ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Asep berstatus tersangka KDRT sejak April 2024.

Suami Bu Vani resmi menjadi tersangka kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota.

Jadi kami di sini, khususnya saya, untuk berkomunikasi dengan Kapolda agar segera menangkap dan menghentikan kasus utama kekerasan dalam rumah tangga, jelas Sunan. Dia dibebaskan dari dinas

Menanggapi dugaan penodaan agama dan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Asep Kosasih, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) segera mengambil tindakan dan tegas.

Sekretaris Direktorat Jenderal Hubungan Hak Asasi Manusia Cecep Kurniawan mengatakan Acep diberhentikan sementara dari tugasnya.

“Kami memberhentikan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Maroko, Asep Kosasih,” kata Cecep dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024), dilansir Kompas.com.

Cecep mengungkapkan, pelepasan tugas Asep dilakukan untuk memudahkan penyidikan suami Wani.

Asep saat ini sedang diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setdijen) Hubud.

“Kami menyayangkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandara Wilayah X.”

“Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cecep mengenang, di era teknologi yang semakin canggih, dalam hitungan detik segala sesuatu bisa menjadi berita atau informasi.

“Sangat mudah untuk menjadi viral. Oleh karena itu, sebagai pejabat perlu memahami dampak negatif yang mengakibatkan terpuruknya harkat dan martabat, citra, kepercayaan, dan nama baik tidak hanya masyarakat tetapi juga lembaga. Saya harap Kejadian ini tidak akan terjadi lagi,” jelasnya.

Di sisi lain, Cecep meyakinkan pihaknya tak bisa ikut campur dalam dugaan penodaan agama yang diduga melibatkan Assep.

Sebab, hal itu masuk ke ranah personal.

Sedangkan untuk kasus lain yang tidak berkaitan dengan KDRT yaitu aduan penodaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa ikut campur, karena itu ranah pribadi yang bersangkutan, tutupnya.

Sebagian artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Pejabat Kementerian Perhubungan Polisi Karena Penodaan Agama, Kata Wanita Bermula Karena Ketahuan Selingkuh.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *