Mayat PSK Ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota

Wartawan memberitakan Wartakota Ramadan El Q

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jenazah perempuan bernama R (35) ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari, Pulau Seribu pada Sabtu (13/4/2024) pukul 16.30 WIB.

Wanita pekerja seks (PSK) itu mengenakan kemeja panjang berwarna hitam dan celana panjang berwarna abu-abu.

Benar ditemukan jenazah perempuan di Dermaga Pulau Ujung Pari pada Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (22/2). ). 4/2024).

“Kemeja panjang, dengan ciri-ciri memakai celana panjang berwarna abu-abu,” imbuhnya.

Saat ditemukan, sebagian tubuhnya terbungkus kardus AC.

Dan dibalut dengan lakban, lehernya dibalut dengan pita berwarna putih, tingginya sekitar 150cm, beratnya sekitar 45kg, ujarnya.

Mantan pejabat Metro Jakarta Selatan mengatakan almarhum memakai anting kupu-kupu.

“Setelah dilakukan identifikasi, dia diduga sebagai korban tindak pidana pembunuhan,” kata Ade Ary.

Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama R (35) yang ditemukan di Dermaga Pulau Ujung Pari, Kepulauan Seribu.

Pelaku pembunuhan ditangkap Wakil Direktur Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kata Kombes Ary Syam Indradi, Direktur Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Senin (22/4/2024). .

Ade Ary mengatakan, pelaku yang ditangkap adalah NYP (28) yang ditangkap di Distrik Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Kamis (18/4/2024).

Pelakunya bukan termasuk yang kami tangkap sebelumnya.

Penangkapan kami sebelumnya hanyalah bukti tidak langsung.

“Kami (rakyat) hanya saksi kemarin. Ini bukan kami yang kemarin,” ujarnya.

Ade Ary menambahkan, NYP merupakan korban yang diketahui berprofesi sebagai perempuan ‘open BO’ atau menulis di luar aplikasi perpesanan.

Kini, NYP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di Polda Metro Jaya.

“Iya (terdakwa).

Sekarang sudah tutup, kata mantan pejabat Metro Jakarta Selatan (m31).

Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Mayat PSK Ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Dibungkus Karton dan Tape.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *