Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Kemenkes Terbuka Soal Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Reporter Tribunnews.com Rina Ayu melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menyembunyikan informasi mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Hal ini menanggapi kabar pembuat vaksin Covid-19 AstraZeneca yang mengakui vaksin buatannya dapat menimbulkan efek samping yang sangat jarang terjadi, yakni pembekuan darah dengan sindrom trombositopenia atau VITT (Vaccine Immune Thrombosis Thrombocytopenia).

“Kami meminta produsen vaksin Covid-19, AstraZeneca, terbuka dalam menjelaskan kepada masyarakat, sekecil apa pun dampak yang ditimbulkan dari vaksin tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2024). .

Ia pun berharap pemerintah bersama Komite Nasional Penyidikan dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (Komnas PP KIPI) segera menyikapi pemberitaan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih intensif.

Namun hasil surveilans aktif dan pasif yang dilakukan Komnas KIPI sejauh ini menunjukkan tidak ada laporan kasus TTS pasca penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia.

“Mendorong produsen vaksin AztraZeneca untuk melakukan pengujian lebih lanjut terhadap vaksin tersebut untuk mengidentifikasi efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin tersebut sebelum digunakan pada manusia,” ujarnya.

Jika tidak, produsen vaksin AZ harus memberikan informasi rinci untuk menghindari keresahan masyarakat.

Selain itu, kami mendorong Indonesia Immunization Technical Advisory Group (ITAGI) untuk terus memantau efek samping dari setiap kasus vaksin Covid-19 di seluruh tanah air untuk penelitian lebih lanjut.

Kemenkes juga diharapkan bersama Komnas PP KIPI terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat melalui surveilans aktif dan pasif pasca vaksinasi Covid-19, khususnya bagi masyarakat penerima vaksin AstraZeneca, untuk memastikan adanya TIDAK. Kasus efek samping AstraZeneca. Panitia Nasional KIPI melakukan pemungutan suara

Kabar tersebut dikomentari Komite Nasional Penyidikan dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (Komnas PP KIPI).

Presiden KIPI Profesor Hinki Hindra Irawan Satari mengatakan belum ada kasus trombosis dengan sindrom trombositopenia (TTS) pasca penggunaan vaksin AstraZeneca Covid-19 di Indonesia.

Ia mengatakan, pemantauan dan pemantauan terhadap vaksin masih dilakukan oleh Komnas KIPI.

Hingki juga menegaskan, keamanan dan manfaat vaksin tersebut telah melalui berbagai tahapan uji klinis, mulai dari Fase 1, 2, 3, dan 4, termasuk vaksin Covid-19 yang melibatkan jutaan orang, sebelum dirilis. izin distribusi.

“Dan pemantauan keamanan vaksin akan terus berlanjut bahkan setelah vaksin didistribusikan,” kata Prof. Hinkey, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2024).

Sesuai rekomendasi WHO, Komnas KIPI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM melakukan surveilans aktif terhadap berbagai jenis gejala atau penyakit yang diduga terkait dengan vaksin Covid-19, termasuk TTS.

Survei dilakukan di 14 rumah sakit di 7 wilayah yang memenuhi kriteria lebih dari satu tahun.

“Kami melihat satu tahun atau bahkan lebih lama, dari Maret 2021 hingga Juli 2022. Kami melanjutkan selama lebih dari setahun karena tidak ada gejala, jadi kami melanjutkan selama beberapa bulan juga untuk memenuhi persyaratan jumlah sampel untuk menunjukkan apakah ada kaitannya atau tidak. “Sampai kami memperpanjangnya, tidak akan ada TTS di AstraZeneca,” jelas Profesor Hinkie.

“Dengan demikian, saat ini kami laporkan tidak ada kasus TTS terkait vaksinasi COVID-19,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *