Kemenag Libatkan 9 Ribu Penghulu dan 50 Ribu Penyuluh Agama Sukseskan Program Penurunan Stunting

TRIBUNNEWS.COM DENPASAR – Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan puluhan ribu “pasukannya” untuk menyukseskan program pengurangan simpanan.

Tugas ini resmi diselesaikan para penyuluh dan penyuluh agama setelah Menteri Agama Yakut Cholil Kumas mengeluarkan surat edaran no.

Salah satu program prioritas yang disebutkan secara eksplisit dalam surat edaran tersebut adalah pengurangan stunting.

Selain tiga program lainnya yakni pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

Misalnya saja terkait upaya penurunan stunting, Kementerian Agama sedang mengefektifkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).

Kementerian Agama telah merekrut 9.000 pangeran dan 50.000 ustadz untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi stunting.

Markas Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan untuk mengoptimalkan peran ustadz dan tokoh agama, serta memperlancar pelaksanaan program tersebut. Vibowo Prasetyo sebagai staf khusus Menteri Agama

Konselor dan pemimpin agama KUA berada di garis depan baik dalam program konseling berbasis agama maupun konseling pernikahan.

Guru besar pendidikan agama dan guru universitas agama memberikan pendidikan.

“Kementerian Agama telah melibatkan 9.000 tokoh agama dan 50.000 ustadz dalam pendidikan kesehatan melalui khotbah, ceramah, dan tausyas keagamaan. Para pemuka agama dan pelatih cenderung menjadi tokoh masyarakat, sehingga suara mereka lebih didengar, terutama ketika berbicara mengenai isu stunting di organisasi berbasis agama. bahasa,” kata Wibowo, Rabu (17 April 2024).

Menurut Gus Bovo, Kementerian Agama juga bekerja sama dengan BKKBN dan BRIN dalam upaya pencegahan stunting melalui pendidikan melalui konseling pernikahan.

Kementerian Agama telah merekrut 3.200 koordinator Panduan Nikah Calon Pengantin (Bimwin Katin) dan Panduan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebab, mulai akhir Juli 2024, Kementerian Agama mewajibkan Panduan Nikah (Bimwin) kepada calon pengantin.

Berkat sinergi antar kementerian/lembaga, prevalensi stunting di Indonesia terus menurun: 27,67 persen pada tahun 2020, 24,4 persen pada tahun 2021, dan 21,6 persen pada tahun 2022. Prevalensinya berada di bawah standar yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia. (SIAPA). “Tujuan pemerintah adalah menurunkan prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024,” tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Gus Bovo ini, Kementerian Agama sejak kepemimpinan Gus Men Yakut fokus mendorong keberhasilan program prioritas pemerintah.

“Sejak Gus Man menjabat Kementerian Agama, sejumlah keberhasilan telah diraih. Alhamdulillah sudah mulai terlihat hasilnya dan sekarang kita akselerasi lagi,” jelas Wibowo Prasetyo dalam pengarahan di luar kantor wilayah ASN Kementerian di Bali. . agama di Denpasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *