Karier Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Disorot Pakai Jam Tangan Mewah Saat Umumkan Kasus Tom Lembong

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Penyidikan (generasi ke-3) Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidossus) Kejaksaan Agung kembali menjadi sorotan.

Ia didakwa memakai jam tangan seharga Rp 1 miliar.

Jam tangan yang dikenakan Abdul Khokhar dilirik netizen saat ia mengumumkan nama mantan Menteri Perdagangan Tom Lemberg pada 2015-2016 dalam skandal korupsi impor gula.

Abdul Kohar terlihat mengenakan jam tangan mewah yang diyakini merek Audemars Piguet.

Tribunnews.com menelusuri situs jam tangan mewah The Watch Agency dan menemukan bahwa jenis jam tangan yang dikenakan Kohar mirip dengan jam tangan berjenis Audemars Piguet Royal Oak Offshore Rubens Barrichello Chronograph Red/Leather.

Lebih lanjut, situs tersebut menyebutkan bahwa harga jam tangan jenis ini mencapai 69.100 euro atau setara dengan 1,17 miliar rupiah (perkiraan kurs: 1 euro = 17.000 rupiah).

Abdul Kohar membantahnya.

Abdulk Kohar pun membantah tuduhan tersebut.

Diakuinya, jam tangan yang dikenakannya bernilai Rp4 juta.

Ia juga mengatakan bahwa jam tangan tersebut dibeli lima tahun lalu dan beberapa bagiannya hilang.

“Saya membelinya lima tahun lalu dan menggunakannya sepanjang waktu. Teman-teman saya yang menghadiri konferensi pers bersama saya juga sering menontonnya.”

“Saya juga kaget kenapa sekarang orang-orang nanya ke saya. Kenapa dibilang (jam tangan) ini sudah tua? Sekrupnya hilang. Harganya hanya 4 juta IRE dan bagi saya sudah mahal,” ujarnya saat jumpa pers . Minggu (11 Maret 2024) di Kejaksaan Agung Jakarta.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan memeriksa kesesuaian Laporan Barang Milik Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Kohar dengan temuan jaringan.

“Kita lihat dulu (LHKPN di Provinsi Khar),” kata Pahala kepada Tribunnews.com, Minggu (11 Maret 2024).

Kohar mengaku siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan atas Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN).

“Jika Anda bertanya kepada saya, saya akan menjawab,” katanya.

Profil sederhana

Abdul Kohar merupakan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung atau Dildik Jampidus Kejagung.

Ia menyandang gelar Dokter. Abd Kohar A.F., S.H., M.H.

Sebelum diangkat menjadi Jaksa Agung Jampidus, Abdul Kohar menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Direktur Penuntutan Umum pada Kejaksaan Agung.

Abdul Kohar merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1988.

Ia sebelumnya dipercaya sebagai Direktur Kejaksaan Negeri Kabupaten Mullan.

Bapak Abdul Kohar kemudian menjabat sebagai Direktur Jenderal Kejaksaan Negeri Purworejo Provinsi Jawa Tengah menggantikan Bapak Meran Geman SH yang masa jabatannya berakhir pada tanggal 7 Agustus 2017.

Bapak Abdul Kohar kemudian diangkat menjadi Asisten Direktur Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tanggal 18 Oktober 2017.

Selanjutnya, Bapak Abdul Kohar juga menjabat sebagai Wakil Direktur Jenderal Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Aset Provinsi Kuhar ‘hanya’ 5,6 miliar Rupiah

Meski Kohar diduga memakai jam tangan mewah senilai lebih dari Rp 1 miliar, namun kekayaannya tidak berbanding lurus.

Berdasarkan LHKPN periode 2023 yang dilaporkan pada 31 Januari 2024, total harta kekayaan Kuhar “hanya” Rp 5,6 miliar.

LHKPN melaporkan hal itu saat ia masih menjabat Wakil Direktur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat.

Saat ini aset Kohar mayoritas berupa tanah dan 10 bangunan senilai total Rp 4,4 miliar.

Berikutnya, Kohar juga memiliki dua buah mobil, satu mobil dan satu sepeda motor yang total dibanderol seharga 314 juta Rupiah.

Sedangkan kekayaan Kohar lainnya berasal dari harta bergerak lainnya senilai Rp 5 juta dan kas setara kas senilai Rp 1,01 miliar.

Daftar lengkap harta Qohar berdasarkan LHKPN tahun 2023 adalah sebagai berikut:

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *