IPW: Kapolresta-Kasatlantas Manado Terancam Dicopot soal Tak Tahu Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha

TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Manado Kompol Jolinto Ceret dan Kasatlantas Polresta Manado Kompol May Diana dikabarkan terancam dicopot dari jabatannya setelah anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridal Ali Tami (RAT) tidak meminta izin sebagai asisten pedagang batu bara di Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teg Santoso.

Pernyataan Sugeng menjawab pertanyaan apakah Kombes Julento dan Kompol May bisa dipecat karena Brigadir RAT berangkat ke Jakarta tanpa izin.

“Hukumannya tidak berat ya. Maksimal hukumannya kalau terbukti hanya pencopotan jabatan,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/04/2024).

Sugeng juga berspekulasi, pemeriksaan Propam Polda Sulut terhadap Kombes Julianto dan Kompol Mayo tidak terkait dengan tewasnya brigadir RAT di Mampang, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, pemeriksaan yang mereka lakukan hanya soal kode etik Korps Bhayangkara.

“Penyidikan Propam terhadap Kapolda Manado dan Kasatlantas tidak terhenti dengan tewasnya RAT Berpada.”

Kepala Satuan Reserse dan Lalu Lintas Combus Julento prihatin dengan etika kepolisian, apakah pemimpin mengawasi bawahannya, kata Sugeng.

Ia pun berspekulasi, seharusnya brigadir RAT yang merupakan asisten pengusaha batu bara di Jakarta itu memberitahu atasannya.

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir RAT sudah lebih dari dua tahun bekerja sebagai asisten pedagang batu bara di Jakarta mulai tahun 2021.

“Saya tidak bekerja lebih dari dua tahun, tapi tidak terjadi apa-apa. Bisa jadi ada oknum atasan yang bertanggung jawab atas hal ini,” ujarnya.

Diketahui, Polres Solosi Utara telah memeriksa Coombes Julient dan Kompol May terkait kasus tewasnya Propam Brigadir RAT, sesuai perintah Kapolda Irjen Pol Yudevan.

Hal itu dilaporkan Kabid Humas Polres Solo Utara Kombes Michael Irwan Tamsal.

Michael mengatakan, Kompol Jolinto dan Kompol May sempat ditanya apakah brigadir bisa berangkat ke Jakarta tanpa izin pimpinan RAT.

Kapolda memerintahkan Kadis Propam untuk meminta kepada atasannya baik Kepala Satuan Lalu Lintas maupun Kapolri untuk menyelidiki keberadaan brigadir RAT di Jakarta, kata Michael. Saat dihubungi, Senin (29 April 2024).

Hasil pemeriksaan Divisi Propam Polda Sulut sejauh ini menunjukkan bahwa korban merupakan pengawal seorang pengusaha saat berada di Jakarta.

Benar, hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut mengungkap yang dimaksud adalah asisten atau sopir seorang pengusaha di Jakarta, ujarnya.

Dia mengungkapkan mengapa saat ini ada ketidakkonsistenan informasi tujuan korban di Jakarta.

Korban awalnya diduga meninggal akibat bunuh diri sebelum mengunjungi kerabatnya yang sedang berlibur di Jakarta.

“Iya iya, ini (izin berangkat) hasil pemeriksaan kami di sini. Dari hasil pemeriksaan tawaran-propam di sini, ternyata yang bersangkutan tidak dilengkapi surat penunjukan saat menjadi supir atau pembantu. dia Atau izin satuan,” ujarnya.

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Sebut Temuan Akhiri Kehidupan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Manado menggelar rapat penutupan penyidikan kematian Brigadir Ridal Ali Tami alias Brigadir RAT, Polres Metro Selatan di Jakarta, Senin (29 April , 2024). Polisi memastikan Brigadir RAT tewas akibat luka tembak yang dilakukan sendiri. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengumumkan akan menutup kasus terkait tewasnya RAT Brigjen.

Bintoro mengatakan, meninggalnya brigadir RAT tersebut karena habisnya nyawa, berdasarkan temuan penyidikan yang dilakukan penyidik.

Katanya, kami sudah sampai pada kesimpulan bahwa kejadian ini adalah bunuh diri, jadi kami tutup kasusnya dan tutup.

Kesimpulan itu diperoleh berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TCP), keterangan puluhan saksi, dan pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Kesimpulannya berdasarkan keterangan para saksi, didukung dengan bukti-bukti dan hasil penyelidikan yang mendalam, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di pekarangan rumah di Jalan Mampang Prapatan IV merupakan korban bunuh diri. “ucap Buntoro. “(Korban bunuh diri) dengan menembak kepalanya sendiri dengan senjata jenis HS 9 mm,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Brigadir RAT meninggal dunia pada Kamis (25/4/2024) di dalam mobil Toyota Alfred yang terparkir di Jalan Mampeng Prapatan IV, Jakarta Selatan.

Remaja yang meninggal itu ditembak di kepala dengan pistol HS 9mm dan mengakhiri hidupnya.

Akibatnya, peluru yang ditembakkan Brigadir RAT mengenai pelipis kanan hingga pelipis kiri.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain terkait dengan seorang polisi yang terbunuh di rumah seorang pengusaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *