Laporan jurnalis Tribunnews Hasanudin Ace
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 terkait Kawasan Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur tentang perubahan status ibu kota dari Jakarta menjadi Ibu Kota Kepulauan (IKN) di Kalimantan Timur . Artinya, Jakarta tidak lagi berstatus ibu kota dalam waktu dekat.
Setelah Jakarta tak lagi menjadi ibu kota, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz berharap Jakarta menjadi kota yang ramah bagi semua orang.
“Kami berharap Jakarta mempunyai peran yang berbeda, mungkin dari segi ekonomi menjadi kota global yang berdaya saing dalam memberikan pelayanan ekonomi, kemudian pendidikan, kesehatan dan menjadi kota yang ramah masyarakat,” kata Gus Faiz di sela-sela acara. acara Ta’aruf dan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI DKI Jakarta di Hotel Sultan Jakarta, Senin (29 /April 2024).
Menurut Gus Faiz, setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, banyak perubahan yang akan terjadi. Menurut dia, perubahan apa pun harus ditangani MUI DKI Jakarta.
“Tentunya dengan adanya perubahan-perubahan baik itu perubahan sosial maupun kemasyarakatan, perubahan status DKI menjadi DKJ dan proses menjadi kota global, tentu dari sudut pandang agama para guru perlu pedoman ya. ditindaklanjuti oleh MUI Provinsi DKI Jakarta,” kata Gus Faiz.
Pada acara pembukaan Mukerda, Pengurus MUI DKI Jakarta periode 2023-2028 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH Anwar Iskandar. Selanjutnya, di Mukerda, Pengurus MUI DKI Jakarta akan menyusun program untuk lima tahun ke depan.
Gus Faiz berharap kedepannya para ulama dan umara dapat terus bersinergi untuk membangun Jakarta yang lebih baik dan sejahtera. Putra KH, Syukron Makmun, mengatakan: “Semua itu akan dibicarakan di Mukerda, tentang program besarnya, payungnya, dan teknisnya, akan kita bahas sampai besok siang”.
Mukerda MUI DKI Jakarta dibuka resmi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Hera Budi Hartono. Dalam sambutannya, ia berharap program kerja dan kebijakan yang dikembangkan MUI FKI sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.
Tentu saja, hari ini, minggu ini, UU DKJ sudah ditandatangani. Dan tentunya MUI bisa memantau implementasi UU DKJ yang akan segera berlaku. Tentu saja, Pemprov DKI Jakarta berharap MUI DKI Jakarta bisa bekerja sama. mengkaji dan menyampaikan program-program masa depan Provinsi DKI Jakarta,” kata Heru.
Menurut dia, Mukerda MUI DKI bertepatan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2045. Oleh karena itu, dia berharap MUI DKI Jakarta bisa bekerja sama.
“Saya kira MUI DKI Jakarta bisa bekerjasama dengan DKI Jakarta yang saat ini sedang menyusun program pembangunan tahun 2025 dan rencana DKI Jakarta lima tahun ke depan,” kata Heru.
Ia melihat ke depan, tantangan DKI Jakarta akan semakin berat. Oleh karena itu, menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus bergandengan tangan dengan kiai, ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Jakarta bukan lagi ibu kota, sehingga perlu sinergi bersama untuk menjadikan Jakarta menjadi kota global,” kata Heru.