Guyon Hakim MK Saat Pemohon dan Kuasa Hukum Sama-sama Beri Penjelasan: Kalau Duet Nanti Kayak Lyodra

Laporan koresponden Tribunnews Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (CC) bercanda dengan penggugat dan kuasa hukumnya saat berdialog soal siapa yang akan hadir dalam sidang.

Momen tersebut terjadi saat sidang hasil umum pemilihan umum legislatif (PHPU) di Gedung MK Panel III Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Peristiwa itu terjadi saat pertimbangan perkara pemohon perseorangan, yakni calon Wakil Rakyat Partai NasDem, Masturo. Dia ada di sana bersama pengacaranya, seorang pria bernama M. Dowd.

Sejak awal sidang perkara Nomor 266-02-05-06/PHPU DPR-DPRD-XXII/2024, pengacara pria melanjutkan dialog dengan hakim. Hingga terjadi perselisihan antara hakim dan Dowd yang sedang membahas surat permohonan.

“Apakah yang dibaca merupakan permulaan atau pemirsa?” tanya Hakim Arief Hidayet.

Sebagai seorang pengacara, Dowd menjawab: “Permintaan pertama kami adalah Yang Mulia.”

“Mengapa permintaan pertama?” tanya Arief lagi.

Pengacara pemohon mengatakan: “Sejak permohonan pertama, kami merevisinya hanya dengan menambahkan bukti dokumenter. Oleh karena itu, peninjauan kembali tidak ada kaitannya dengan pokok perkara.”

Di tengah dialog, tiba-tiba pelamar atau sutradara Masturoh menyalakan mikrofonnya dan memberi izin kepada juri untuk berbicara.

“Izinkan saya, Yang Mulia,” kata Masturo.

Hakim Arief kemudian menanyakan siapa yang ingin diajak bicara oleh Masturoh dan Daoud karena keduanya menyalakan mikrofon secara bersamaan.

Hal ini untuk menghindari kebingungan ketika mendengar penjelasan dari orang yang berbeda.

“Semuanya menjadi jelas. Siapa yang mengatakan itu?”

Mendengar hal tersebut, kuasa hukum pemohon mengumumkan bahwa prinsipal akan merujuk kejadian tersebut ke majelis hakim.

Kata Arief, “Baiklah, kalau begitu Pak, 1-2 menit saja.”

Sebelum direktur sempat memberikan pernyataan, Arief menanyakan siapa yang akan membacakan petisi tersebut.

Ternyata sang pengacara mengatakan bahwa dialah yang akan membacakan mosi tersebut.

“Iya, saya baca dulu petisinya,” kata Arief kepada kuasa hukum Masturoh.

Arief berkelakar, jika mereka meliput acara tersebut bersama-sama, maka akan seperti duo.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini bahkan membuat semua orang yang hadir tertawa dengan mengatakan bahwa duet Masturoh dan Daoud bisa jadi mirip dengan duet penyanyi kenamaan Indonesia Lodra dan penyanyi lainnya.

Arief berkata, “Kalau penyanyinya dua, terus kenapa? Jika satu, maka solo, jika dua, maka duet.”

“Kalau duo, seperti Lyodra dan Anu,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayet sambil tersenyum lebar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *