Ditemukan 5,5 Juta Kasus Konten Pornografi Anak, Korbannya Berusia Dini, Pemerintah Bentuk Satgas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyebaran konten cabul semakin meningkat. Fakta menunjukkan 5,5 juta kasus pornografi anak tercatat di Indonesia dalam kurun waktu 4 tahun.

Hal itu diketahui saat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menggelar rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga (KL) terkait penanganan kasus pornografi anak melalui internet.

Dalam rapat koordinasi Diputuskan ke depan akan dibentuk kelompok kerja khusus (Satgas) untuk menangani kasus pornografi. Terutama dengan anak-anak

“Kami telah membentuk kelompok kerja untuk berinteraksi antar berbagai kementerian. dengan menyusun rencana aksi,” kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenkopol Hukam, Jakarta Pusat, Kamis (18/04/2024).

Hadi mengatakan, nantinya akan ada beberapa pihak yang ikut serta dalam gugus tugas tersebut. Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian PPA, dan Kementerian Sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika Kepolisian Kerajaan Thailand, KPAI, kementerian, hakim, kejaksaan, LPSK dan PPATK.

Hadi menjelaskan, satgas pornografi anak dibentuk karena banyak anak di bawah umur yang menjadi korban atau terlibat kasus pornografi.

“Karena permasalahan ini merupakan permasalahan yang sangat serius. Korbannya adalah anak-anak penyandang disabilitas usia SMP, SMA, dan SMA, bahkan PAUD,” ujarnya.

Nyatanya Mantan Panglima TNI itu melanjutkan, berdasarkan laporan yang dihimpunnya dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), terdapat 5,5 juta kasus pornografi anak di Indonesia dalam kurun waktu empat tahun.

Dari informasi ini Diketahui, Indonesia berada di peringkat keempat peringkat internasional. dan menduduki peringkat kedua di ASEAN terkait kasus pornografi anak.

Namun, Hadi mengatakan angka tersebut tidak menjelaskan kasus yang terjadi. itu benar-benar terjadi di daerah itu sepenuhnya

Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mau melaporkan suatu tindak pidana meskipun anaknya telah melakukan tindak pidana. akan menjadi korban Demikian laporan Kabareskrim Wahu Vidada, Kombes Polri, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Ris Maharini yang juga sempat memaparkan materi pornografi dalam pertemuan tersebut.

“Kenapa? Karena ada korban yang tidak mau menceritakan kejadian sebenarnya, diam saja karena takut malu, dan sebagainya,” ujarnya.

Melalui kelompok kerja ini Masing-masing kementerian dan lembaga akan memperkuat peraturan yang sebelumnya diadopsi oleh masing-masing departemen.

Belakangan, Hadi mengatakan ada satuan tugas khusus yang dia koordinasi langsung Rencana mitigasi akan dibuat. Mulai dari pencegahan, dilanjutkan dan diakhiri dengan penegakan hukum.

“Oleh karena itu, setiap kementerian tidak mungkin mengadakan rapat koordinasi secara terpisah. Kita harus menggabungkan kekuatan antar berbagai kementerian. Sebab, setiap kementerian mempunyai peraturan yang ketat. Tinggal kita praktikkan saja,” tutupnya.

Pemerintah berencana segera menerapkan Keputusan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online.

Tujuannya untuk menyikapi meningkatnya tindak kriminal seperti kekerasan, pornografi. pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh anak di bawah umur karena pengaruh game online.

“Ini tentang keharmonisan antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Agar tugas, tugas dan wewenangnya tidak tumpang tindih. dengan sukarela Rencananya akan selesai tahun ini,” kata wakil direktur departemen keamanan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Nahar

Nahar menjelaskan, permainan kekerasan memberikan dampak yang sangat negatif terhadap perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja.

Ia mengatakan pemerintah akan terus memantau konten atau game online yang bersifat kekerasan dan dapat mempengaruhi perilaku anak-anak.

“Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Risiko yang harus dihadapi antara lain konten, perilaku, dan kontak fisik. perilaku konsumen Konten yang tidak sesuai dengan tingkat usia anak harus diperketat dan dikontrol. Karena berisiko menimbulkan perilaku yang dapat merugikan dan berdampak pada anak,” jelas Nahar.

Terkait kemungkinan adanya saran pemblokiran game seperti Free Fire, Nahar mengatakan bahwa game tersebut memiliki banyak pengaruh dan sangat kompleks. Sebab kontennya tidak sesuai untuk kelompok usia anak-anak. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan dan dikendalikan.

“Risikonya (Free Fire) adalah berkembangnya perilaku yang bisa merugikan anak,” ujarnya. Psikolog: Game berisiko bagi kesehatan mental anak.

Menanggapi hal tersebut, psikolog Stenny Pravitasari berspekulasi bahwa permainan kekerasan berisiko memengaruhi kesehatan mental dan emosional anak.

“Game yang sangat penuh kekerasan. Hal ini termasuk perkelahian dan penggunaan senjata secara berulang-ulang. Hal ini mungkin membuat anak lebih sensitif terhadap kekerasan. Dimana mereka kurang peka terhadap konsekuensi sebenarnya dari tindakan kekerasan,” kata Stenney.

Stenny mengatakan beberapa penelitian menunjukkan adanya hubungan antara bermain game dan peningkatan agresi pada anak.

Dalam lingkungan yang kompetitif, seperti game battle royale, anak-anak lebih sensitif terhadap perilaku agresif seperti kata-kata kasar. atau menunjukkan kemarahan saat dikalahkan

“Hal ini juga dapat menyebabkan keterlambatan perkembangan keterampilan sosial dan komunikasi anak,” kata Stenney.

Stenny menegaskan, pemerintah perlu lebih serius menanggapi dampak game online terhadap anak.

Hal ini memerlukan upaya untuk memperkuat aturan dan regulasi penggunaan game online. terutama untuk anak-anak

“Pentingnya peraturan tersebut juga ditujukan untuk kesehatan mental dan emosional anak. “Pembatasan akses dan pengawasan konten game yang mengandung kekerasan dan tidak sesuai usia bagi anak-anak harus diperkuat untuk melindungi generasi mendatang dari potensi konsekuensi negatifnya.”

(Jaringan Tribul/den/fah/wly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *