Chandrika Chika Jalani Rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi Selama 3 Bulan

Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terkenal Chandrika Chika sedang menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Chandrika Chika akan menjalani masa rehabilitasi sekitar tiga bulan, begitu pula lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Berdasarkan hasil asesmen, rehabilitasi akan dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN Lido. Maksimal tiga bulan, kata Kompol Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Tyas Puji Rahadi, di ruang kerjanya, Jumat (26/4/). 2024).

Sedangkan Chika dan lima tersangka lainnya dipindahkan ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba lainnya dibawa ke Kantor BNN Kota Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka tersebut mengajukan evaluasi sebagai syarat permohonan waktu rehabilitasi narkoba.

“Kami menyurati BNN untuk dilakukan penilaian di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan,” kata Wakil Kepala Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah.

“Sudah ada permohonan rehabilitasi dari pihak keluarga. Semua sudah mengajukan,” sambung Reska Anurah.

Sebagai informasi, Chandrika Chika ditangkap pada Senin (22/4/2024) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Chika ditangkap bersama lima temannya yakni Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit M Sofyan.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menyita rokok elektrik atau vapor dan cairan yang mengandung ganja.

Keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *