TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan momen seorang penyandang disabilitas diberhentikan oleh seorang sopir taksi biasa saat naik taksi online menjadi viral di media sosial.
Laporan yang diunggah @jakartatimur24jam, Minggu (24/4/2024) lalu menjelaskan, ada seorang sopir taksi basic atau offline memblokir seorang sopir taksi online yang hendak menjemput penumpang penyandang disabilitas di Terminal Kampang Rambutan Timur. Jakarta.
Sopir taksi pangkalan meminta pengemudi penyandang disabilitas untuk keluar dari terminal.
Dalam video yang viral, seorang pria difabel terlihat adu mulut dengan sopir taksi Pangagalan.
“Sebuah Daihatsu Sigra warna hitam datang dan penyandang disabilitas hendak naik, namun sopir taksi offline berkemeja putih langsung menghampiri taksi online tersebut dan bertanya apakah ingin mengambil kunci atau melanjutkan perjalanan.”
“Akhirnya taksi online tersebut memilih melanjutkan perjalanan,” kata seorang saksi dalam keterangannya di Post.
Pengelola terminal Kampung Rambutan, Siragas, Jakarta Timur angkat bicara soal kejadian yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024).
Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulsa Ramathoni mengatakan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) akan melakukan penjajakan yang mencakup pengaturan perubahan moda transportasi bagi penumpang bus.
Khusus moda transportasi taksi offline dan taksi online menjadi pilihan penumpang bus AKAP untuk melanjutkan perjalanan dari Terminal Kampong Rambutan menuju rumah masing-masing.
Kenapa selama ini anggapan pihak yang ingin penjemputan penumpang di taksi online takut berselisih dengan taksi offline, kata Yulsa seperti dikutip TribunJakarta.com, Selasa (23/4/2024).
Terminal Kampung Rambutan mengatakan, pengemudi taksi offline dan online dapat melakukan penjemputan penumpang di area keberangkatan, serta bus AKAP di area kedatangan.
Taksi online tidak memiliki titik penjemputan atau penjemputan dan pengantaran penumpang khusus, sehingga terkadang timbul perselisihan dengan taksi offline.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku perlu melakukan diskusi lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk mengetahui ketersediaan titik penjemputan dan pengantaran penumpang secara online.
“Kami masih mengintegrasikan layanan drop off atau pick up point di kawasan terminal agar penumpang nyaman karena sebagian besar penumpang membawa banyak barang,” ujarnya.
Ia mengimbau para penumpang taksi online yang terancam tersebut sembari memerintahkan mereka segera melapor kepada pihak berwajib di terminal.
Warga bisa melapor ke petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pengelola atau Polsek Syracuse di Polsek Terminal Kampong Rambutan.
“Tidak perlu takut lagi menggunakan taksi online. Jika penumpang bingung bisa menghubungi petugas terminal atau polisi dan memberitahukan ke mana harus membawanya,” ujarnya.
Penumpang bus AKAP yang ingin melanjutkan perjalanan pulang diatur di kawasan Angkutan Antar Kota Antar Kota (AKDP) armada Mikrotrans atau Transjakarta.
Artikel ini sebagian dimuat di TribunJakarta.com dengan judul Evaluasi Terminal Kampong Rambutan.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta.com/Bima Putra)