Laporan reporter Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra membantah kabar dirinya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi Jaksa Agung Pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Itu tidak benar,” kata Yusril kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Yusril mengatakan, dirinya akan tetap terlibat sebagai akademisi dan profesional di bidang hukum dan pemerintahan.
Menurutnya, dengan terbebasnya diri dari ikatan partai, ia merasa lebih leluasa bergerak dan mengambil tindakan.
Katakanlah saya bisa menjadi negara yang memenangkan semua ideologi dan kelompok untuk kepentingan bangsa dan negara, kata Yusril.
Dalam situasi itu, kata Yusril, ia dapat berbuat sebaik-baiknya dengan menggunakan seluruh kemampuan dan keahliannya untuk menyelesaikan permasalahan bangsa.
Katakanlah dalam konstruksi kehidupan hukum, demokrasi, dan konstitusi, tanpa dibebani beban dianggap memperjuangkan kepentingan partai, ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa dampak dari hubungan historisnya dengan PBB, yang mengikuti ideologi Islam modern, tidak hanya akan dicari.
Yusril mengatakan, meski pernah menjadi Presiden PBB, namun pendapatnya terhadap konstitusi, hukum, dan demokrasi hanyalah pendapat akademisi, dan tidak mencerminkan pendapat warga negara.
Apalagi saya di luar partai, keahlian saya pasti keluar, ujarnya.
Di saat yang sama, Yusril mengundurkan diri dari jabatan Presiden PBB dan digantikan oleh Fahri Bachmid.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Pembahasan Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024).