Yusril Bantah Cawe-cawe Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Tapi Tandatangani Surat Putusan

TRIBUNNEWS.COM – Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, blak-blakan soal apa yang disebutnya berperan dalam pencopotan Afrianci Noor dari jabatan Sekjen PBB.

Yang lolos adalah Yusril yang menandatangani surat skorsing tersebut.

Meski sebelumnya ia menegaskan tak pernah mempermasalahkan keputusan tersebut.

Apalagi dia bukan lagi presiden PBB.

Yusril mengatakan, ketika Republik PBB Pak Fakhri Bachmid menyetujui Sekjen PBB yang baru, perwakilan Kementerian Hukum dan HAM meminta Yusril menandatangani surat pengesahan tersebut.

Alasannya sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2017.

Yusril selaku mantan Ketua PBB pun diminta menandatangani.

Permintaan ratifikasi diajukan oleh penjabat Ketum Fakhri Bachmid dan Sekretaris Jenderal PBB yang baru Muhammad Masdouki.

Namun pejabat AHU, Dirjen Kemenkumham meminta agar permohonan yang saya tandatangani sebagai Ketua DPP PBB lama diubah dengan Permenkumham No 34 Tahun 2017 dan praktiknya meminta persetujuan. yang sampai saat ini diterapkan secara merata kepada seluruh parpol,” kata Yusril, dikutip Kompas.com, Kamis (20/6/2024).

Yusril belum mau menjelaskan aturan tersebut.

Dia menyarankan agar masyarakat menghubungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait hal tersebut.

“Mengapa aturannya seperti itu? Saya kira hanya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bisa menjelaskan kepada masyarakat,” kata Yusril.

Yusril berharap Afriansyah Noor bisa memahami prosedur yang digunakan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia tetap menolak disebutkan namanya sebagai orang yang memecat Pak Afrinci Nur sebagai Sekretaris Jenderal PBB.

Keputusan perubahan susunan kepengurusan ditandatangani oleh Plt Ketua PBB Fakhri Bachmid.

Hal itu terlihat dalam akta notaris pergantian pimpinan DPP PBB yang disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, jelas Yusril.

Sebelumnya, Yusril membantah tudingan Afrianci Noor yang menyebut ada kaitannya dengan pencopotan tersebut.

Diakuinya, pemecatan itu dilakukan di bawah kepemimpinan Pj Ketua PBB Fakhri Bachmid.

“Kekuasaan adalah anugerah bersama, bukan milikku.”

Kata Pak Yusril, Minggu (16/6/2024).

Ia resmi mengundurkan diri dari jabatan Presiden PBB pada 18 Mei 2024. 

Sehubungan dengan itu, Presiden PBB harus dipilih menggantikan tugas dan wewenang Pak Yusril.

Hingga Fakhri Bachmid terpilih menjadi presiden situasi PBB, unggul suara dari Afrinsia Noor.

Ada 2 calon: Sekjen PBB Ir Afriansyah Noor dan Ketua Partai Dr Fakhri Bachmid.

Hasil pemungutan suara tersebut Ir Afriansiya Nur memperoleh 20 suara dan Dr Fakhri Bahmid memperoleh 29 suara, kata Yusril.

Berdasarkan AD/ART PBB, Yusril melanjutkan, kewenangan pengangkatan Sekjen PBB berada di tangan Presiden.

Oleh karena itu, apakah Pak Afrinsia Nur akan tetap menjadi Sekjen PBB atau digantikan orang lain sepenuhnya terserah Penjabat Presiden.

Saya tidak mencampuri kekuasaan Pak Bahra Bachmid, apakah Ir Afriansiya Noor tetap menjadi Sekjen atau tidak, kata Yusril.

Tampaknya Pak Fakhri memutuskan untuk menggantikan Pak Afriansyah Noor dengan Ira Muhammad Masdouki.

Pergantian tersebut terjadi saat Pak Afriansiya Nur berangkat kerja pada pertemuan Organisasi Perburuhan Internasional ( ILO) di Swiss pada 14 Juni.

“Saya berangkat tiba-tiba, saya mendapat informasi pada tanggal 14 Juni Jumat kalau tidak salah Fakhri Bahmid dan CS-nya, CS menggerebek PBB lalu mengganti kunci di seluruh PBB,” kata Afriansia Noor dari Kantor DPP PBB. , Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Afrinsiach mengungkapkan kesedihannya atas hal tersebut.

Pasalnya, kantor DPP PBB dibangun atas kerja keras dirinya dan beberapa pegawai lainnya.

“Kami terbangun dengan pendarahan karena fakta bahwa kami memiliki niat mulia untuk membangun pesta ini. Saya membangun gedung ini bersama teman-teman saya, bukan dengan mereka.”

“Temanku menyuruhku bersabar, tunggu sampai aku pulang,” kata Afriansia Noor.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *