YouTube Shopping Hadir di Indonesia, Ancaman terhadap Pelaku UMKM?

Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – YouTube meluncurkan program afiliasi YouTube Shopping di Indonesia pada Rabu (18/9/2024).

Menurut informasi, program ini dapat menampilkan produk-produk yang ada di pasaran, sehingga pemirsa dapat melihat atau membelinya.

Lantas, apakah pemasaran YouTube akan efektif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah?

Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum Ekonomi Digital (Celios), seorang analis ekonomi digital, mengatakan sifat program pemasaran YouTube bagus.

Pasalnya YouTube merupakan situs media sosial terpopuler di tanah air bahkan dunia.

: Kita tahu bahwa pengguna YouTube merupakan yang terbesar diantara media sosial lainnya. “1,5 kali lebih banyak dari TikTok,” kata Hooda kepada Tribune News, Sabtu (21/9/2024).

“Orang-orang lebih banyak menonton YouTube dibandingkan TikTok,” lanjutnya.

Karena popularitasnya yang tinggi, konten YouTube memiliki jangkauan yang luas.

Dan hal inilah yang membuat YouTube begitu menarik bagi para pengusaha untuk mengiklankan produknya.

Review di YouTube lebih panjang dan informatif, artinya selain menonton review, Anda tetap bisa membeli.

“Pelaku UMKM dapat beriklan di program YouTube dan mengarahkan pelanggan ke halaman tokonya,” kata Hooda.

Terkait larangan jual beli di media sosial, Hooda mengatakan tidak perlu khawatir selama alur transaksi di aplikasi lain tetap terkendali.

Dalam hal ini, transaksi barang yang diiklankan di YouTube Shopping berhubungan langsung dengan aplikasi atau halaman Shopee.

“Jadi mudah bertransaksi di Shopee. YouTube tidak melanggar batasan apa pun,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) merespons isu belanja YouTube di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan dan UKM (MenkopUKM) Tithan Masduki mengatakan media sosial biasanya tidak ada masalah dalam melakukan kegiatan promosi.

Masalahnya, jika sebuah platform media sosial menangani pemasaran seperti e-commerce.

Seperti yang sebelumnya terjadi pada polemik Tech Tech Shop.

“Seperti YouTube, TikTok, Instagram, itu media sosial, masyarakat bisa berpromosi di sana, tapi transaksinya harus melalui e-commerce,” kata Teten, Jumat (20/9/2024) di kantor KemenkopUKM, Jakarta.

“Iya, waktu itu tic-tac dilarang karena toko tic-tac tidak boleh bertransaksi,” lanjutnya.

Soal belanja YouTube, Teten mengaku belum yakin dengan fitur-fitur yang dimilikinya.

YouTube meluncurkan program afiliasi YouTube Shopping di Indonesia pada Rabu malam (18/9/2024), lapor Kompas.

Program ini memungkinkan produsen untuk memajang produk dari pasar, sehingga pengunjung dapat melihat atau membelinya.

YouTube bekerja sama dengan pihak ketiga seperti pasar untuk melengkapi program YouTube Shopping.

Di Indonesia, YouTube bekerja sama dengan Shopee sebagai mitra pertamanya, dan akan segera berekspansi ke perusahaan lain.

Berkat kerja sama ini, produsen dapat memamerkan produk-produk Shopee dalam video yang diunggah ke saluran YouTube mereka.

Video negara, video pendek atau siaran langsung, misalnya siaran langsung.

Sederhananya, kreator bisa membeli dan penonton bisa membeli langsung dari kreator.

Hal ini serupa dengan cara pengguna melihat kotak kuning di aplikasi TikTok, video, dan video di streaming langsung. Namun di Tech Tech Shop, penjualannya diarahkan ke Tokopedia.

“Ya, misalnya kalau izin berjualan di toko, tidak ada masalah,” pungkas Teten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *