Yordania mengutuk meningkatnya pelanggaran di Masjid Al-Aqsa
TRIBUNNEWS.COM- Yordania mengutuk meningkatnya pelanggaran di Masjid Al-Aqsa.
Yordania hari ini mengutuk keras meningkatnya pelanggaran pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa, atau Al-Haram al-Sharif.
Pernyataan tersebut mengungkapkan kemarahan atas kebebasan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang diberikan kepada polisi Israel dan ekstremis Yahudi untuk menodai Masjid al-Aqsa setelah pendudukan Yerusalem pada tahun 1967.
Ia memperingatkan konsekuensi jika mayoritas umat Islam di Palestina dan dunia dilarang memasuki Masjid al-Aqsa dan salat di sana.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa otoritas pendudukan melindungi pelanggaran yang dilakukan oleh ekstremis Yahudi dan upaya mereka untuk melakukan perubahan mendasar terhadap masjid, di dalam dan di luar, untuk mencapai tujuan rahasia dan publik dari usulan Masjid Al-Aqsa.
Menurut pernyataan tersebut, hal ini menempatkannya pada tahap paling berbahaya untuk mengubah status sejarah dan hukumnya.
Yordania telah menegaskan hak agama, sejarah dan hukum komunitas Muslim atas Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif di bawah pengawasan dan perawatan Raja Abdullah II Ibnu Al-Hussein.
Jordan menegaskan bahwa masjid hanya untuk umat Islam dan tidak dapat digunakan bersama atau dibagikan.
Yordania meminta negara-negara Arab dan Islam untuk mengambil tanggung jawab dan mendesak pendudukan untuk berhenti mencoba menguasai Masjid Al-Aqsa, memperingatkan bahwa upaya untuk mengklaim tempat-tempat suci dan wilayah sekitarnya akan meningkat, yang dapat menyebabkan perang. situasinya lebih berbahaya daripada yang sudah ada.
SUMBER : WARTA ROYA