Laporan jurnalis Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yasmin Ow mendatangi Pengadilan Agama Cibinong untuk melangsungkan sidang perceraian perdana, Selasa (11/6/2024).
Sebelumnya, kasus Yasmin ditolak karena kesalahan alamat Aditya Zoni. Namun setelah direvisi, kasus tersebut akhirnya disetujui.
Yasmin banyak bicara. Barulah saat dia bertemu dengan awak media.
Ia kembali terlihat mengenakan hijab saat berjalan melewati sidang perceraian.
“Iya, kami tutup kasusnya dengan alamat baru,” kata Machi Ahmad, kuasa hukum Yasmin Ow di PA Cibinong, Selasa (11/6/2024).
“Kami juga mengamatinya di rumahnya,” jelasnya.
Aditya Zoni tidak terlihat untuk Tes pertamanya di PA Cibinong.
Pihak Yasmine mengaku tidak ada hubungan.
Machi baru memastikan panggilan sidang cerai hari ini sudah sampai ke alamat baru Adit.
Machi berkata, “Saya tidak tahu (keberadaan Adit). Tapi saya dapat (kasusnya).”
“Belum ada informasinya, tapi belum ditemukan. Yang jelas permintaan (surat panggilan) sudah diterima.”