Workshop UMKM Ini Dorong Pengusaha Lokal Kalbar Dapatkan Izin Usaha dan Sertifikasi Halal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional karena menyumbang 70 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Mendukung pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia, PT Citra Van Titipan Kilat (Tiki) melakukan kegiatan edukasi UMKM tentang pentingnya izin usaha untuk mendukung pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar, termasuk kemungkinan pemasaran produknya melalui platform e-commerce .

Kegiatan ini diselenggarakan perusahaan bekerjasama dengan komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalimantan Barat juga untuk memperlancar proses persetujuan usaha dan sertifikasi halal untuk memfasilitasi UMKM.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 10-11. Agustus 2024 diselenggarakan dengan serangkaian kegiatan antara lain bazar produk UMKM, stand izin usaha dan sertifikasi halal serta workshop.

Direktur TIKI Yuliana Hastuti mengatakan, sebagai penggerak perekonomian daerah dan nasional, UMKM harus lebih didukung untuk meningkatkan kemampuannya dalam hal pengembangan produk dan pemasaran, manajemen rantai pasok, serta administrasi dan hukum. Pengelolaan.

“Kami berkomitmen mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat UMKM seperti ini,” ujarnya dikutip pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Ditambahkannya, dukungan perusahaan terhadap pengembangan UMKM lokal juga ditunjukkan dengan terus menjaga kualitas layanan sebagai mitra pengiriman terpercaya yang siap mengantarkan dan mendistribusikan produk melalui inovasi layanan Tiki Serlok.

Bopi Saputra Dawata, Kepala Cabang Utama TIKI Pontianak, menambahkan pihaknya sudah lama terlibat dalam mendukung UMKM di Pontianak dan Kalimantan Barat.

Ia mengatakan, pertumbuhan UMKM di daerah tersebut relatif pesat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami melihat beberapa tantangan besar bagi UKM untuk mempertahankan bisnisnya, termasuk menjaga kualitas produk, akses pasar, manajemen pengiriman, dan tantangan keuangan.

“Dengan adanya kegiatan komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalimantan Barat, kami ingin lebih memperkenalkan lagi inovasi layanan Tiki Serlok khusus untuk mendukung pengembangan UMKM dan berharap dapat mengatasi tantangan tersebut,” ujarnya.

Layanan yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020 ini menawarkan beragam fasilitas transaksi, keuntungan finansial, serta pengembangan keterampilan bisnis dan pemasaran.

“Izin usaha merupakan landasan awal dalam membangun suatu usaha, baik itu dimulai dari skala mikro, kecil, menengah hingga besar.

Berdasarkan pemahaman tersebut, para pengusaha yang berada di bawah naungan Komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pontianak harus mendapat pembekalan dan pemahaman serta langkah-langkah untuk mendapatkan izin usaha.

“Kegiatan penyiapan izin usaha ini dipersembahkan kepada para pelaku UMKM, khususnya komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa di Kota Pontianak dan sekitarnya,” ujar Agus Ramlan, Ketua komunitas UMKM Keluarga Khatulistiwa Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *