WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Pennsylvania AS, KJRI-Kepolisian Koordinasi Proses Hukum Pelaku

Koresponden Tribunnews.com Danang Triatmoyo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RA (55), warga negara Indonesia, tewas ditikam pada pekan lalu (08/04/2024) di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat.

RA tewas ditusuk pada bagian leher dan kaki oleh seorang warga negara Indonesia yang diduga berinisial LFP.

“Benar seorang WNI berinisial RA menjadi korban pembunuhan yang dilakukan WNI berinisial LFP. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Mereka menusuk korban dengan pisau dapur,” kata sutradara. Demi Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Yuda Nugraha, Jumat (9/8/2024).

Yuda mengatakan, Konjen RI New York (KJRI) sedang berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan otopsi terhadap korban dan proses hukum terhadap pelaku.

Selain itu, KJRI juga telah menjalin kontak dengan keluarga korban.

Yuda mengatakan Kementerian Luar Negeri dan KJRI New York terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan bantuan kekonsuleran.

KJRI New York sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian Philadelphia terkait autopsi korban dan penuntutan terhadap pelaku, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *