Wisatawan Israel Dilarang Masuk Negara Ini, Buntut Agresi Zionis di Gaza

TRIBUNNEWS.COM – Pasca agresi Zionis Israel terhadap Gaza, Palestina, masuknya wisatawan atau pengunjung asal Israel ke negara ini dilarang.

Dan letaknya di Maladewa, sebuah negara kepulauan di Samudera Hindia, terletak di barat daya India, sekitar 700 km barat daya Sri Lanka. 

Pemerintah Maladewa telah memutuskan untuk melarang pemegang paspor Israel memasuki pulau-pulau tersebut.

Ini merupakan protes terhadap perang yang sedang berlangsung di Gaza.

“Presiden Dr. Mohamed Muizzou telah memutuskan untuk melarang paspor Israel berdasarkan rekomendasi pemerintah,” kata kantor kepresidenan dalam pernyataannya, Minggu (2 Juni 2024).

Keputusan tersebut juga mencakup perubahan undang-undang yang melarang pemegang paspor Israel memasuki Maladewa.

Dan dia juga membentuk subkomite kabinet untuk mengawasi upaya tersebut, mengutip Palestine Chronicle.

Selain larangan tersebut, Presiden Muizzou memutuskan untuk menunjuk utusan khusus untuk menilai kebutuhan Palestina.

Kampanye penggalangan dana akan diadakan di Maladewa dengan dukungan Badan Pengungsi Palestina PBB (UNRWA).

Selain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap Gaza, akan diadakan demonstrasi berskala nasional dengan slogan “Falastheenaa Eku Dhivehin” yang berarti “Maladewa berdiri dalam solidaritas dengan Palestina” untuk menunjukkan dukungan.

Menyusul pengumuman ini, Kementerian Luar Negeri Israel menyarankan warga Israel, termasuk mereka yang memiliki paspor lain, untuk menghindari perjalanan ke Maladewa.

Pemerintah Israel, mengutip The Times of Israel, juga menyarankan warga yang tinggal di Maladewa untuk mempertimbangkan untuk meninggalkan negara tersebut.

“Karena akan sulit membantu mereka jika berada dalam bahaya,” kata laporan itu.

Tahun lalu, hampir 11.000 warga Israel mengunjungi Maladewa.

Dimana kunjungan wisatawan mencapai 0,6 persen dari total jumlah tersebut.

Diketahui, Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Maladewa yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *