Whoosh Rilis Frequent Whoosher Card, Bayar Rp1,7 Juta Bisa Klaim 10 Tiket Kereta Cepat PP

TRIBUNNEWS.COM – Untuk memanjakan penumpang setianya, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) meluncurkan layanan frequent Whoosher Card.

Layanan ini diluncurkan untuk pengguna Whoosh agar dapat rutin membeli tiket kereta api kecepatan tinggi dengan harga yang sangat terjangkau.

Dimana penumpang dapat menikmati 10 kali perjalanan Whoosh di Kelas Ekonomi Premium dengan satu tarif tetap.

Lebih murah dari harga biasanya meskipun perjalanan dilakukan pada jam sibuk.

Layanan ini dapat dipesan mulai 1 Juni 2024 di loket Stasiun Halim pada jam kerja pukul 09:00 hingga 17:00 WIB.

“Kabar baik buat kalian yang sering bepergian dari Jakarta ke Bandung, Whoosh kini telah meluncurkan kartu frequent whoosher,” demikian bunyi unggahan akun Instagram @keretacepat_id. Harga kartu frekuensi whoosher

Kartu frequent whoosher dengan 10 tiket pulang pergi bisa didapatkan dengan harga Rp 1.750.000.

Jika dihitung, harga tiket travel Whoosh hanya Rp 175k.

Lebih hemat dibandingkan membeli tiket kelas Ekonomi Premium biasa dengan tarif dinamis berkisar Rp 200.000-300.000.

Khusus bagi traveler yang berminat dengan frequent Whooser Card, terdapat promosi untuk 100 pelanggan pertama berupa gratis 2 perjalanan tambahan.

Artinya, hanya dengan membayar Rp 1.750.000 saja, traveler sudah bisa mendapatkan hingga 12 wahana Whoosh. Cara memesan kartu frequent whoosher

Perlu diketahui bahwa pemesanan kartu frequent whoosher hanya dapat dilakukan di counter khusus Stasiun Halim Jakarta pukul 09.00-17.00 WIB setiap hari.

Syaratnya, saat memesan kartu di loket, masyarakat hanya perlu membawa kartu identitas berupa KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA.

Setelah itu, masyarakat akan diminta mengisi surat pesanan pembelian yang akan diserahkan petugas ke loket.

Anda kemudian dapat membayar pesanan Anda secara instan menggunakan kartu debit, kartu kredit atau QRIS. Ketentuan Pengguna Kereta Ekspres Whoosher Card

1. Pemegang kartu datang ke loket stasiun Halim, Padalarang atau Tegalluar dengan menunjukkan kartu frequent whoosher dan identitas asli pemegang kartu untuk menyelesaikan proses pemilihan waktu keberangkatan.

2. frequent whoosher card hanya berlaku untuk 1 penumpang dan tidak dapat dipindahtangankan.

3. Tiket dapat diuangkan atau ditukarkan untuk satu perjalanan atau sekaligus untuk beberapa perjalanan, selama kursi masih tersedia pada waktu yang dipilih.

4. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dibatalkan atau diubah. suara mendesing

5. Tiket hanya dapat digunakan pada hari kerja pukul 09.00 s/d 17.00 WIB pada bulan yang sama dengan masa berlaku kartu frequent whoosher.

6. Tiket dapat digunakan untuk keberangkatan akhir pekan dan hari libur.

7. Apabila kuota perjalanan tidak terpakai seluruhnya sesuai batas waktu penggunaan, maka kuota dianggap hilang dan tidak dapat diambil.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *