Whitesky Lapor ke Kemenhub, Helikopternya Kecelakaan di Bali Gara-gara Tali Layangan

Dilaporkan oleh Koresponden Tribunnews.com Nitis Havaro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Witsky Aviation mengaku melaporkan kecelakaan helikopter PK-WSP yang terjadi di Suluban, Bali pada Jumat sore (19 Juli 2024) ke Kementerian Pemeliharaan (Kmenhub).

Vice President Governance, Risk and Compliance (GRC) Waitsky I Gede Bambang Nirayana mengatakan kejadian tersebut telah dilaporkan ke Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) untuk diselidiki.

I Gede Bambang dalam keterangannya, Jumat, mengatakan, “Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan KNKT, sehingga perkembangan lebih lanjut menunggu hasil penyidikan pihak berwenang (KNKT).

Berdasarkan data sistem pelacakan penerbangan Whitesky, pesawat tersebut terjerat layang-layang bertingkat tinggi (nilon) dan terjadi upaya pendaratan darurat karena rusak parah, kata I Gede Bambang.

Namun seluruh penumpang, termasuk dua warga negara Australia dan dua warga negara Indonesia serta pilot, dianggap selamat.

“Semua selamat dengan luka ringan/sedang dan sedang menjalani pemeriksaan/perawatan di RS setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kmenhub) sendiri telah membeberkan penyebab jatuhnya helikopter PK-WSP Bell 505 di Bali setelah tersangkut tali layang-layang.

“Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA terjadi kecelakaan helikopter Bell 505 PK-WSP milik PT Whitesky Aviation terjerat tali layang-layang di Pekatu, Suluban, Kuta Selatan, Bali.” dan Departemen Umum Mohammad Khusnu dalam keterangannya, Jumat (19 Juli 2024).

Kusnu mengatakan, Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk melakukan kampanye penyadaran terhadap bahaya kabel layang-layang di dalam pesawat. Hal ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penerbangan.

“Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Kepala Daerah Bali saat ini melalui pihak transportasi umum untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan lebih mendalam terhadap bahaya layang-layang agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *