Laporan jurnalis Tribunnews.com Aisya Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Belakangan ini muncul tren baru di media sosial dan komunitas online yaitu “DIY Skin Care” berupa konten edukasi meracik kosmetik kecantikan sendiri.
Menurut Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Nurvika Vidyaningrum, hal tersebut perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, masyarakat harus berhati-hati dan wajar dalam penggunaan kosmetik sesuai komposisi, kegunaan, dan cara penggunaannya.
“Jangan meracik kosmetik sendiri tanpa pengalaman yang cukup atau hanya percaya dan mempraktikkan konten yang sedang viral,” kata Nurvika dalam webinar bahaya tersembunyi dari pencampuran Vin yang diselenggarakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (24/9/2024). ).
Lebih lanjut, Nurvika menyebutkan setidaknya 4 bahaya mencampurkan skin care sendiri.
Pertama, rentan terhadap kontaminasi mikroba seperti bakteri, jamur dan lain-lain.
Kedua, reaksi alergi dan iritasi kulit yang parah.
Ketiga, ketidakcocokan bahan aktif dapat menyebabkan reaksi buruk pada kulit.
Keempat, produk kosmetik yang diproduksi tidak lulus uji laboratorium untuk memastikan stabilitas, keamanan dan efektivitasnya.
Memadukan kulit sendiri sedang menjadi tren di kalangan remaja.
Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti pengaruh media sosial dan keinginan untuk mendapatkan hasil yang instan.
Bukannya ingin tampil cantik, perilaku ini justru membahayakan kesehatan kulit Anda.
Salah satu pembicara webinar, dokter kulit Fitria Agustina, mengingatkan bahwa produk perawatan kulit di bawah standar berisiko menimbulkan efek samping serius dan kerusakan kulit jangka panjang.
Ia menjelaskan, berbagai masalah kulit serius seperti iritasi dan hiperpigmentasi bisa terjadi akibat penggunaan perawatan kulit palsu.
Oleh karena itu, menurutnya, jangan mencampurkan skin care dalam satu sediaan baru.
Stabilitas dan konsentrasi zat aktif pada campuran perawatan kulit dapat memberikan reaksi negatif pada kulit.
“Efek sampingnya bisa kulit merah, kering atau sensitif, iritasi dan kadang karena reaksi inflamasi, efek akhirnya hiperpigmentasi. Malah kulit yang tadinya mengkilat berubah menjadi flek hitam,” jelas Fitria.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Ahli Farmasi dan Pengawasan Makanan Mayagustina Andarini mengatakan, meracik perawatan kulit membutuhkan pengalaman dan keahlian.
Selain itu, jika diperjualbelikan produk perawatan kulit ciptaan tersebut melanggar aturan, karena kosmetik yang diedarkan harus memiliki izin edar/pemberitahuan dari BPOM.
“Apakah semua orang sudah menjadi ahli? Jika semua orang ahli, hal ini akan sangat membantu, namun kami hanya mencari jalan pintas untuk menjual secara setara. “Kalau tidak dijual, risiko ditanggung sendiri, tapi kalau dijual, melanggar aturan,” kata Maya.
Apoteker Rahmat Hidayat Syah juga mengungkapkan bahayanya mencampurkan skincare sendiri yang dapat menyebabkan kerusakan atau iritasi pada kulit.
Jika bahan yang digunakan tidak seimbang maka dapat merugikan penggunanya.
Misalnya penggunaan bahan aktif yang bersifat asam (asam salisilat, asam glikolat) terlalu banyak akan menyebabkan kulit terbakar, kemerahan, dan berjerawat, tambah Rahmat.