Warung Makan di Kota Bekasi Boleh Buka Menjelang Waktu Berbuka Puasa

 

Courts.com, Bekasi – Pemerintah Bekasi akan menetapkan waktu kerja untuk membuka kios makanan sejak sore hari selama Ramadhan 1446 Hijri.

Rencana tersebut disebutkan oleh pendiri harian Walikota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe dengan stafnya.

“Saya pikir itu dalam setahun terakhir saya berbicara dengan baik.

Bobihoe menjelaskan bahwa panel makanan di Koa Bekasi dapat dibuka sebelum berpuasa.

“Mungkin di sore hari atau sebelum dengan cepat hancur, jadi hormati orang -orang yang kelaparan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Bobihoe, seperti Vicealcalde, juga mengatakan bahwa partainya juga mempertimbangkan larangan operasi kehidupan malam selama Ramadhan.

Kemudian, larangan akan dijelaskan dalam lingkaran yang akan ditandatangani langsung oleh walikota Bekasi Tri Adhánto.

“Tempat hiburan juga tidak diizinkan,” katanya.

Bahkan Bobihoe mengungkapkan bahwa ia akan membawa skor ke Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, dengan tujuan menandatangani segera di TRI, yang masih terlibat dalam kegiatan pensiun.

“Kami akan membawanya ke sana (Magelang) untuk ditandatangani oleh Tuan Wali,” pungkasnya (M37).

Laporan Reporter: Rendy Rutama |

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *