TRIBUNNEWS.COM – Pada bagian tudung seragam Pramuka terdapat lambang yang menandakan status keanggotaan.
Simbolnya, berbentuk bulat untuk putri dan segi delapan untuk putra, dipasang seperti peniti dan memiliki warna berbeda-beda tergantung status keanggotaan Pramuka.
Untuk siswa SD ada dua tingkatan yaitu pramuka peringatan untuk usia 7-10 tahun dan usia 11-15 tahun termasuk Pengalang.
Lambang tembak kelapa mempunyai warna dasar hijau untuk Pramuka Siaga dan merah untuk Pengalang.
Pemasangan lambang tersebut juga menyesuaikan ciri-ciri topi yang dikenakan berdasarkan status keanggotaan Pramuka.
Dikutip dari Surat Keputusan Nomor 174 Tahun 2012, status keanggotaan total ditunjukkan dengan lambang di tengah tutup berbentuk lingkaran dan joki.
Namun untuk peci berbentuk baret yang dikenakan oleh pramuka putra, dipasang di bagian kiri depan.
Hal ini dikarenakan aturan baret harus digambar miring ke kanan, sehingga lambang tidak bisa ditempelkan di sisi tersebut.
Selain itu, pemasangan ini juga meningkatkan kebersihan seragam Pramuka dan perlengkapan yang digunakan anggota.
Sedangkan lambang warna dasar kuning diperuntukkan bagi anggota Penegak dan Pramuka Padega.
Pada hakikatnya setiap anggota gerakan Pramuka wajib memakai lambang ini, terutama untuk acara-acara resmi seperti upacara bendera.
Setiap peserta harus memiliki pakaian pramuka dengan ciri-ciri yang diperlukan.
Selain pakaian, seragam Pramuka mempunyai beberapa atribut: topi dan cincin pramuka berkerudung merah putih, kaos kaki dan sepatu hitam, serta tanda pengenal sabuk hitam pada topi dan seragam.
Informasi tentang seragam pramuka, mulai dari lambang di topi hingga ciri-ciri umum.
(mg/ml)
Penulis magang di Universitas Sebelum Maret (UNS).