Laporan Jurnalis Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah benda diduga mortir atau peluru peledak ditemukan warga di lahan kosong belakang lapangan bulu tangkis di Jalan Rengas Besar Dalam Rt.014/02, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Mingu, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024) pukul 13.30 WIB.
Kabid Humas Polta Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Siam Indradi membenarkan penemuan mesin mencurigakan tersebut.
Ade Ari menjelaskan, kasus tersebut sedang ditangani Polsek Metro Pasar Minggu.
Keterangan itu dicari dari tiga orang saksi yakni B, M dan S.
Peristiwa itu bermula pada Sabtu (21/9/2024) pukul 13.00 WIB. Saksi B sedang melakukan pengabdian masyarakat bersama warga sekitar, kemudian Saksi B saat sedang mencangkul menemukan benda besi bulat panjang berbentuk peluru (mesin) yang dapat meledak. Sa Ade Ary, Minggu (22/9/2024).
Penemuan tersebut dilaporkan kepada M (Ketua RT) yang mengamankan barang temuan tersebut melalui saksi M dan saksi S.
Selanjutnya para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Binmas Jati Kelurahan Padang yang kemudian melaporkannya ke Mapolsek Pasar Minggu.
Polsek Pasar Minggu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti kejahatan serta mesin.
Selanjutnya tim Kegana Polta Metro Jaya melakukan penyelidikan tindak pidana yang terdiri dari lima personel dipimpin Kompol Nofri yang menemukan mesin tersebut, yang kemudian diamankan tim Kegana Polta Metro Jaya dan diangkut ke Petamburan, Jakarta Pusat. Kata kepala departemen.