Reporter Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan
TRIBUNNEWS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/1/2024) di Pasar Sunter, Jakarta Utara.
Kronologis kejadian, korban bertemu dengan pelaku yang terdiri dari tiga orang perempuan dan satu laki-laki.
Korban mengatakan, pelaku mempunyai banyak setan di rumah korban sehingga perlu diusir.
Jika tidak diusir, setan akan mengambil anak korbannya.
Korban yang ketakutan kemudian menuruti permintaan pelaku untuk melakukan suatu ritual.
Namun dalam proses ritualnya, korban harus membayar Rp 500 juta lebih kepada pelaku.
Ade Ary kepada wartawan, Minggu (11/10/2024) “Korban diajak ritual pengusiran setan dengan menggunakan uang.”
Setelah uang dikirimkan, pelaku melarikan diri.
Korban kemudian melapor ke Metro Jakarta Utara.
Polisi kini sedang menyelidikinya.
“Yang melakukan survei mengalami kerugian sebesar Rp500 juta,” ujarnya.