Wapres Minta Adanya Peran Badan Hukum di PTN untuk Beri Solusi Beban UKT Bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Laporan Rizki Sandi Saputra, reporter Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin (Wapres) menekankan pentingnya peran Perguruan Tinggi Bantuan Hukum Negara (PTNBH) di seluruh PTN menyikapi kontroversi mahalnya biaya pendidikan satu kali (SPP). UKT).

Ia mengatakan bahwa badan perwakilan kepentingan yang bergerak dalam bentuk bantuan hukum harus memainkan peran sentral dalam membantu siswa menemukan solusi alternatif untuk membiayai pendidikan mereka.

“Perguruan tinggi juga mendapatkan perlindungan agar dapat mengembangkan usahanya secara berbadan hukum,” kata Wapres dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/05/2024).

Menurut Wapres, bantuan hukum di beberapa PTN yang ada tidak bisa hanya berfungsi sesuai kebutuhan saja.

Ia mengatakan, lembaga perwakilan kepentingan juga harus fokus dan bertanggung jawab dalam membantu siswa yang dianggap kurang layak.

“Jadi perguruan tinggi jangan asal-asalan (mencari kebebasan). PTNBH itu gratis. Bukan cuma-cuma, bisa ini dan itu karena berbadan hukum, tapi tidak ada tanggung jawab, begitulah. Tidak adil juga,” katanya. katanya.

Lebih lanjut Wapres juga menyatakan beban biaya pendidikan harus ditanggung secara proporsional.

Menurut Wapres, pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi turut berperan dalam permasalahan ini. 

Pembagian biaya pendidikan khusus PTN hendaknya ditentukan berdasarkan kemampuan masing-masing pihak yang terlibat.

“Saya pikir solusinya adalah dengan membagikannya. Biarlah ini menjadi beban negara sesuai kemampuannya, biarlah menjadi beban mahasiswa sesuai kemampuannya, dan biarlah ini menjadi beban perguruan tinggi melalui perusahaan-perusahaan ekonomi yang ikut menanggungnya,” jelasnya. .

Dengan begitu, dia yakin, persoalan tingginya biaya akan terjembatani jika ada proporsionalitas pendanaan antara ketiga pihak.  

Sebab permasalahan terkait biaya UKT sebenarnya tidak terlalu membebani mahasiswa.

“Persoalan pendidikan tinggi merupakan amanah konstitusi yang harus kita penuhi,” tegas Wapres.

Selain itu, perguruan tinggi mempunyai peranan paling penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Namun tingginya biaya pendidikan tinggi masih menjadi kendala yang signifikan. 

“Solusi pemerintah yang mencakup semuanya masih belum mungkin, belum mungkin dilakukan,” kata Wapres.

Dalam kesempatan tersebut Wapres juga menanggapi perdebatan mengenai perguruan tinggi sebagai kebutuhan tingkat tinggi. 

Wapres menilai pendidikan tinggi tetap penting meski tidak semua orang harus kuliah.  

Mantan Ketua MUI ini kembali fokus pada pembinaan sumber daya manusia unggul untuk masa depan Indonesia.

“Saya kira tidak semua orang perlu kuliah, tapi kuliah juga penting karena perlu menyiapkan sumber daya manusia yang unggul,” kata Wapres.

Dalam hal ini, Wapres berharap masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan amanah tersebut.

“Istilah superlatif menjadi permasalahan yang tidak boleh kita gunakan. Namun istilah tersebut lebih berkaitan dengan kebutuhan kita dan tidak semua orang perlu kuliah. Mungkin hanya melemahkan saja,” pungkas Wapres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *