Wapres Maruf Amin Tegas Tolak Bertemu PBNU Jika Hanya Dijadikan ‘Peluru’ untuk Serang PKB

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Presiden (Wapers) Maruf Amin menolak bertemu Pengurus Besar Nahadat Ulama (PBNU) jika pertemuan itu hanya mencari amunisi untuk menyerang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Marouf Amin menegaskan, dirinya tidak ingin menjadi bagian dari konflik antara PBNU dan PKB.

“Kalau hanya mencari peluru untuk ditembak, tanya saja ke saya (informasinya), tapi untuk menembakkan peluru lagi, saya tidak ada.”

“Ini yang saya sebut memberi suntikan eskalasi konflik,” kata Wapres saat ditemui di Museum Tembikar Raharjo Timbul Yogyakarta, Rabu (7/8/2024).

Marouf Amin mengatakan pihaknya siap bertemu dengan PBNU hanya jika ingin mencari solusi permasalahan PKB.

Ia mengaku bersedia mendamaikan keduanya, jika itu yang diinginkannya.

“Jika memang keinginan mereka agar saya disebut sebagai orang yang bisa menerima dirinya dengan ikhlas, sepenuh hati dan sungguh-sungguh, saya sangat bersedia.”

“Tentu saja saya ingin itu, karena kerukunan adalah sebuah tatanan, sebuah tatanan agama, dan saya juga terlibat ketika didirikan, bahkan sebagai presiden Dewan Syura saya yang pertama.” Sebelum Gus pergi, katanya.

Sementara itu, konflik antara PBNU dan PKB bermula dari Pansus DPR RI tentang Penyelenggaraan Haji 2024.

Pansus dibentuk karena Kementerian Agama (Kamnag) mempermainkan kebijakan kuota khusus haji.

Kemudian pansus tersebut disetujui oleh Mohimin Iskandar, Wakil Presiden Republik Islam Iran.

Menanggapi pembentukan komisi khusus tersebut, Ketua Hizbullah Yahya Chalil Setqov menuduh Mohimin Iskandar memiliki dendam pribadi.

Oleh karena itu, komisi khusus ini dibentuk untuk menyasar kesalahan Menteri Agama Yaqut Choleil Qomas yang tak lain adalah adiknya.

Panitia Khusus Haji disebut sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji yang dilakukan Menteri Agama.

Beberapa hari kemudian, PBNU membentuk tim atau pansus beranggotakan lima orang untuk membawa PKB kembali ke NU. Jazeel al-Faadi menegaskan, PKB tidak memiliki ikatan kelembagaan dengan PBNU

Jazeel al-Faadi, wakil ketua partai PKB, mengatakan partainya tidak memiliki ikatan institusional dengan partai BBC.

Menurut Jazil, konflik yang terjadi antara PKB dan PBNU bukanlah konflik.

Namun hal itu hanya sekedar mempertegas situasi antara PKB dan PBNU.

Sebab, PKB diatur dalam Undang-Undang (UU) Partai Politik, sedangkan PBNU diatur dalam Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Sebenarnya ini bukan perselisihan, saya hanya ingin menyelesaikan persoalan bahwa PKB dan PBNU tidak ada kaitannya sama sekali, kata Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

“Kalau ormas membentuk tim untuk mengintervensi kekuasaan partai politik, itu berarti perampokan. Artinya melawan hukum, berarti melawan konstitusi,” kata Jazil.

Jazeel juga menegaskan, ketentuan tersebut harus dijelaskan kepada umat agar saling memahami kewenangan masing-masing sehingga dapat saling menghormati.

“Agar semua orang saling menghormati,” ujarnya.

Meski demikian, mantan politikus PKB yang kini menjabat Ketua DPP NasDem Efendy Choirie atau Gus Choi menilai hubungan PKB dan PBNU bukan sekadar persoalan struktural.

“Tetapi juga kultural, karena NU kaya akan tradisi agama, tradisi intelektual, tradisi moral, etika dan sebagainya, maka gerakan kepartaian yang diciptakan NU ketika memperjuangkan gerakan politiknya di luar negeri harus mencerminkan cita-cita. dari NU, kata Gus Choi.

Karena itu, Gus Choi menyebut kehadiran PKB saat ini masih terikat dengan NU.

Oleh karena itu, PBNU disebut tetap berhak menilai PKB.

Katanya, “Nah, NU itu pendirinya, yang sudah saya jelaskan, maka siapa yang mendirikan PKB berarti NU, artinya PBNU yang mewakili warga NU.

“Makanya NU atau PBNU berhak menilai kemajuan PKB. Haknya mengoreksi, tidak boleh ikut campur, tidak boleh ikut campur, karena ini sejarah.”

Gus Choi berkata, “Anda berhak mengevaluasi, melakukan reformasi, atau melakukan reorganisasi. Ini yang membedakan Partai Kebangkitan Bangsa dengan partai lainnya.”

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Reza Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *