Wapres Ma’ruf Minta Bareskrim Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online, Agar Tak Jadi Polemik

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin membuka pidatonya tentang nomor berinisial T yang disebut-sebut sebagai penguasa perjudian online di Indonesia.

Wakil Presiden Ma’ruf mengungkapkan T pertama dibahas dalam rapat kabinet.

“Bahkan dalam rapat kabinet terungkap ada pihak, termasuk salah satunya berinisial T, faktanya rapat kabinet tidak menyusul (diungkapkan).”

“Sekarang sudah terungkap dan dilaporkan ke Bareskrim, begitulah sebutannya,” kata Ma’ruf dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).

Masalah tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Ma’ruf meminta peninjauan segera.

“Tinggal ikuti saja Bareskrim siapa yang T, benar atau tidak.”

Oke biar nanti jelas ya karena ini sudah dibuka, semua sudah tahu, sudah diterbitkan, sudah dilaporkan ke Bareskrim, katanya.

Ia berharap dengan mengikuti laporan ini, konflik antar masyarakat tidak lagi ada.

Orang tidak bisa memikirkan angka T karena pemikiran seperti itu salah.

“Cuma mau Bareskrim ikuti, kita harapkan tidak ada konflik lagi. Bukan lagi soal rakyat yang T, T itu, T itu, bisa saja salah, mungkin T, mungkin T, banyak lagi. nama-namanya,” katanya.

Foto T diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Pernyataan Benny itu diselidiki Bareskrim Polri hingga mengungkap jumlah T.

Namun, pada hari ini, Kamis (1/8/2024), Benny tak memenuhi panggilan sehingga penyidik ​​Bareskrim Polri kembali diperiksa soal nomor T.

Kepala BP2MI tidak bisa dihubungi saat dihubungi untuk memberikan rinciannya, kata Kepala Badan Reserse Kriminal dan Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat ditanya, Kamis.

Dia mengatakan, konfirmasi ketidakhadiran Benny Rhamdani diperkuat dengan surat permintaan penghentian penyidikan selanjutnya.

Namun Djuhandani tidak merinci kapan pemugaran tersebut akan dilakukan. Ia meminta konfirmasi ke Benny.

“Mengirimkan surat permohonan agar penundaan itu dipanggil (klarifikasi). (Pendanaan) Silakan menghubungi Direktur BP2MI,” ujarnya singkat.

Benny sendiri yang meminta penundaan ujian pada saat penulisan artikel ini, Senin 29 Juli 2024.

Benny Rhamdani yang diperiksa lebih dari lima jam diminta menunda pemeriksaan hingga 5 Agustus 2024.

Namun polisi menolak dan meminta Benny kembali pada 1 Agustus 2024.

Di sisi lain, Djuhandani saat itu mengatakan pihaknya belum mengusut permasalahan pokoknya, yaitu tanda T yang disebut Benny sebagai biang kerok masuknya migran ke dalam perjudian online dan penipuan online di Kamboja.

Hal ini bertolak belakang dengan ucapan Benny yang menyebut nama asli sosok berinisial T itu dicantumkan oleh penyidik ​​Bareskrim saat itu.

“Yang 22 pertanyaan itu sehat atau tidak, lalu ditanya posisinya, jadi tugas utamanya adalah jabatannya. Lalu ditanya tentang rapat terbatas, jadi begitu dia mengunggah video itu, dia minta ditunda. ujiannya,” kata Djuhandani. kata-kata Benny

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa bisnis perjudian online di Indonesia dikuasai oleh seorang pria berinisial T.

Menurut Benny, sosok tersebut merupakan warga negara Indonesia yang menjalankan bisnis perjudian online di Indonesia asal Kamboja.

“Saya hanya perlu mengucapkan T yang pertama, tidak perlu mengucapkan yang kedua (huruf pertama). Dan ini saya katakan di depan presiden.”

“Bisa ditanyakan ke menteri yang membidangi politik, hukum, dan keamanan, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget sekali, Kapolri kaget, ada ricuh di rapat kecil itu. . kata Benny seperti dilansir Kompas.com, Kamis (25/7/2025).

Ia menambahkan, BP2MI diketahui sedang menyelidiki kasus imigrasi ilegal TKI ke Kamboja.

Benny mengatakan, T merupakan sosok yang sulit ditangkap oleh penegak hukum.

Ia juga menyebutnya sebagai orang yang kebal hukum selama Indonesia berdiri.

“Orang tersebut adalah orang yang selama Indonesia berdiri tidak boleh dirugikan oleh hukum, dan saya mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menghentikan perdagangan manusia, termasuk perjudian online.

“Sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas. “Tidak hanya merugikan para pengedar dan fasilitatornya, namun juga berdampak secara hukum terhadap para pengedar tekong yang kami klasifikasikan sebagai penjahat.”

“Merekalah para pelaku perdagangan anak di negeri ini yang telah mencari keuntungan dan menikmati bisnis perdagangan manusia,” kata Benny.

(Tribunnews.com/Deni/Abdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *