Wapres Buka Suara, Minta Peretasan Server PDN Diinvestigasi: Tidak Boleh Terjadi Lagi!

TRIBUNNEVS.COM – Pusat Data Nasional (PDN) mengalami pemadaman sejak Kamis (20 Juni 2024), diduga akibat serangan hacker.

Akibatnya, server mati sehingga mengganggu layanan publik di berbagai instansi selama beberapa hari.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Vapres) Ma’ruf Amin meminta dilakukan penyelidikan.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin dalam keterangannya kepada pers usai mengikuti Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) pada Senin (24 Juni). 2024 ).

“Prioritas pertama kami adalah memulihkan dan menormalkan situasi. Alhamdulillah, semuanya normal sekarang.” “

“Cominfo dan Layanan Jaringan dan Kripto Nasional (BSSN) sedang menyelidiki penyebab hal tersebut dan aparat keamanan sedang mencari penyebabnya,” ujarnya, Senin, dilansir Vapressri.

Ma’ruf Amin tak memungkiri kejadian seperti serangan peretasan kerap terjadi.

Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah untuk selalu melakukan tindakan pencegahan guna melindungi data nasional dan publik serta seluruh layanan publik terkait.

“Memang hal seperti ini selalu terjadi, selalu terjadi di dunia ini. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan upaya menjaga rahasia negara, masyarakat, dan pelayanan publik agar tidak terbobol.” “

Ma’ruf Amin mengatakan, sebagai langkah preventif, pemerintah akan terus berupaya menerapkan kebijakan data nasional agar berbagai data penting tentang negara dan masyarakat tidak tersebar.

“Gangguan ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita sehingga harus diantisipasi dan tidak boleh terulang di kemudian hari,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Jaringan dan Sandi Negara (BSSN) mengumumkan bahwa PDN dibobol akibat serangan peretas siber dengan menggunakan ransomware.

Direktur Network and IT Solutions Telkom Group Herlan Vijanarko mengungkapkan, para peretas yang membajak data tersebut meminta uang tebusan sebesar US$8 juta (setara Rp131 miliar) kepada perusahaan pengelola data Telkomsigma.

“Mereka menuntut uang tebusan sebesar $8 juta,” kata Herland dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin, 17 Agustus 2018. Polri akan mengusut tuntutan pidana atas peretasan PDN Kominfo

Kabag Humas Polri Irjen Sandy Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengusut dugaan tindak pidana peretasan server PDN Kominfo.

Menurut Sandy, hal itu dilakukan melalui kerja sama dengan instansi dan lembaga terkait.

Ya, Polri tentunya akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk menangani peristiwa yang terjadi saat ini, kata Sundi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25 Juni 2024).

Sandy menjelaskan, pihaknya saat ini berupaya menerapkan langkah mitigasi dini untuk mengantisipasi situasi serupa terjadi.

“Mari kita berharap, mari kita berdoa, semuanya bisa kita perbaiki, apa yang terjadi bisa kita mitigasi, dan kita berharap hal ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, baik itu Cominfo, BSSN, atau lainnya,” lanjutnya. DPR ingin meningkatkan keamanan siber

Menanggapi serangan siber tersebut, Ketua Komite I DPR RI Meutya Hafid menyerukan perbaikan keamanan siber.

Ya, keamanan siber kita harus ditingkatkan, itu satu hal, kata Meutia, Senin, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Selain itu, Meuti mengatakan pemahaman pemangku kepentingan mengenai pentingnya keamanan siber perlu ditingkatkan.

“Jadi kalau kita tidak memahami betapa berbahayanya sebuah serangan, dan ini bisa jadi sebuah serangan, itu berarti kita tidak bisa melindungi diri kita sendiri dengan baik,” ujarnya.

Meuti menekankan, semua institusi harus meningkatkan tingkat keamanan.

“Karena kami tidak ingin menyerang suatu sistem, pertama mengganggu layanan, dan kedua, ada kemungkinan pelanggaran data,” kata Meutja.

(Tribunevs.com/Rifkah/Fersinus Waku/Abdi Rianda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *