Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang perempuan bernama NFM kedapatan mencuri sejumlah barang di sebuah minimarket di sebuah bangunan perumahan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pencurian terjadi pada Kamis (17/10/2024) pukul 20.30.
Korban D.S. melaporkan hal ini ke kantor polisi di Kemayoran.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, pelaku juga kedapatan mengambil barang dagangan saksi A yang juga pekerja mini market tanpa membayar.
“Saat kejadian, pelapor sedang berbelanja di lokasi, setelah itu laki-laki tersebut keluar dan membayar sebagian pembeliannya,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).
Menurut saksi A, pelaku terlihat membawa banyak barang di tasnya.
Oleh karena itu, saksi melihat pelapor mengambil barang namun tidak membayar, ujarnya.
Berdasarkan dugaan tersebut, saksi kemudian menggeledah tas pelaku.
Saat saksi membuka tas pelaku, banyak barang di minimarket yang belum dibayar dan dimaksudkan untuk dicuri.
Ditemukan satu botol minuman merek Wakely ukuran 230 ml, 2 dus minuman merek Binggrae ukuran 200 ml, dan 1 dus sarung tangan plastik berisi 100 buah pizza merek Bagus.
Ade Ari berkata: “Masalahnya dalam pengawasan Polsek Kemayoran.