Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryand Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap wanita Open BO berinisial R (35) yang ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, rupanya tewas di sebuah wisma di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan lapangan (TKP) di wisma tersebut.
Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 April 2024, di Jalan Perjuangan, Gg tepi RT 004 RW 002 NO 35, Teluk Pucung, telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan foto tempat kejadian pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Utara. .Bekasi, kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (24/5/2024), dalam keterangannya.
Namun Ade Ary tak merinci alasan jenazah korban ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Ia hanya menyatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena merasa kasihan pada korban saat memesan jasa korban.
Alasan pembunuhan wanita yang ditemukan jenazah di Pulau Pari itu karena patah hati, kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (24/4/2024).
Ade mengatakan, selama ini pelaku menyuruh jasa korban berhubungan seks satu kali.
Namun setelah hubungan berakhir, korban menuntut harga yang lebih tinggi dari yang disepakati, ujarnya.
Tersangka, kata Ade Ary, tak terima jika korban meminta harga yang tidak sesuai kontrak awal.
Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari harga yang disepakati, kemudian terjadi adu mulut, hingga akhirnya pelaku mencekik dan meremukkan korban hingga meninggal dunia, ujarnya.
Mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan pada Sabtu sore (13/04/2024) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Korban ditemukan dengan kondisi mukanya dirusak oleh orang yang sedang snorkeling.
Jenazah ditemukan warga sekitar sepulang dari snorkeling, kata Kompol AKBP Jarot Sungkowo, Senin (15/04/2024).
Korban kemudian diketahui bernama R (35), warga Tasikmalaya, Jawa Barat.
Terpisah, Subkombe Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, jika korban diketahui bekerja sebagai perempuan, ada “open BO (booking)”.
Berdasarkan informasi, korban sering menemani pacarnya ke Bekasi bekerja saat BO buka, ujarnya.
Polisi juga menangkap tiga orang saat itu, termasuk dua temannya dan satu orang lainnya yang merupakan pelanggan korban.
Meski begitu, Rovan belum membeberkan identitas terduga pelaku yang saat ini sedang diperiksa intensif.
“Dua orang merupakan teman korban dan satu orang merupakan klien korban,” ujarnya.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial NYP (28).
Tersangka ditangkap di kawasan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Kamis (18/04/2024) dan kini ditahan.