TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Depok, Jawa Barat memberitakan, Sabtu (23/11/2024), seorang wanita berinisial AS melaporkan mantan pacarnya berinisial SY.
AS membuat laporan polisi setelah ditodong senjata dan diancam akan dibunuh oleh SY.
Tak hanya itu, AS juga mengakui bahwa teror seringkali datang melalui telepon seluler yang menggunakan nomor yang tidak mereka kenal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ari Shyam Indradi membeberkan kronologi AS saat mantan pacarnya menodongkan senjata dan mengancamnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/11/2024) di Jalan Kalimulya, Silodong, Kota Depok.
Semula saksi bernama AS dan A hendak mengendarai sepeda motor menuju rumah korban.
Pelaku tiba-tiba menghentikan sepeda motor korban di jalan.
Pada saat itu, terdakwa meminta korban untuk menariknya ke samping.
Pelaku pun meminta korban kembali menjalin hubungan asmara dengannya.
Kemudian pelaku mengatakan, kalau pelaku tidak bisa mendapatkan korban, lebih baik korbannya dibunuh saja, kata Kompol AD Ari Shyam Indradi, Minggu (24/11/2024).
Selang beberapa waktu, pelaku SY mengeluarkan senjata parang tajam yang ada di jaketnya.
Korban dan rekannya ketakutan dan melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
– Namun pelaku mengikuti korban dan memberikan kesaksian, kemudian korban berteriak minta tolong, dan akhirnya pelaku melarikan diri, kata Ade Ari.
Meski belum pernah bertemu langsung, korban mengaku sering mendapat ancaman dari beberapa nomor ponsel yang diyakininya dari pelaku.
– Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Dipok, kata Ade Ari.
Pengarang: Annas Furqan Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita di Depok, Mantan Pacar yang Diancam Akan Bunuh Dia dengan Todongan Senjata Parang, Tuntut Pengembalian Pelaku