Trimunnews.com Messenger Ranas Abdila
Trimunnews.com, Jakar – Jakarta – Fatmavati (31), dari timur Jakarta, kontrak pembelian rumah wanita telah menjadi korban pengorbanan dan penguasaan.
Korban melaporkan penjual ke sektor Ciphayaung kepada penjual.
Laporkan LP / B / B / 32 / VIII / 2024 / SPKT / Polisi Cipalaung / SPKT / Polisi Cipalaung / 20.2024 Agustus terdaftar pada tahun 20024.
“Aku mengamati ini ke Jakart Timur. Tapi tidak ada dua kali karena hubungan rahasia di seorang ahli.”
FatMatavati menjelaskan perjanjian dengan Rp300 juta setelah Rp300 juta setelah Rp300 juta, Bamboo APU, Sipayung, Jacarta Timur.
Namun, 1 tahun proses telah berhenti dan janji untuk mengembalikan pembayaran rendah tidak dilindungi sejauh ini.
Akibatnya, Rp 300 juta, ia tidak kembali ke penjual.
Termasuk kontrak kompensasi Rp 190 juta 3 bulan, jika sebuah rumah dibangun, itu harus dibayar oleh penjual.
“Masalahnya lebih sulit karena tenaga penjualan disimpan saat disampaikan,” katanya.
Akhirnya, dia memutuskan untuk memberi tahu polisi untuk mengumpulkan uang.
Namun, Fatmawat bahkan mengambil teror dalam bentuk ancaman verbal dalam pesan yang mengancam verbal melalui pesan WhatsApp.
“Pembangun terancam dan keluarga akan menghancurkan keluarga saya. Karena kami belum menerima keluarga kami dan menerima perlakuan kami sebagai orang lain,” katanya.
Faktanya, hal -hal aneh merasa bahwa keluarga Fatmavati merasakan dari risiko.
Seolah -olah eksperimen hipnosis dan tidak merasakan bahaya.
“Juga pada bulan Januari, saya meminta maaf karena mematuhinya yang terpesona seperti dihipnotis,” katanya.
Menurut keputusan laporan Fatmavat, penjual tidak dianggap sebagai hasil dari perintah pemilik polisi, tanpa mengikuti penyelidik.
Kemudian Fatmavati mengeluh tentang masalah ini kepada “Wakil -Presiden” Wakil Presiden MAS “karena semua upaya diadopsi.
Dengan kontrak, wakil presiden kontrak pada kontrak dengan sebuah rumah dan untuk menerima “mas -nyasar”, Gibran Rakabuming Rakhe (8473526 “Cancubing Raka” berdasarkan publikasi.