Laporan koresponden Tribunnews.com Fahdi Al-Fahlawi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Perindustrian Faisal Riza menyatakan komitmennya mendorong unifikasi undang-undang, lembaga, dan lembaga.
Hal ini berkaitan dengan pembahasan cincin rokok tanpa penandaan dalam RUU Menteri Kesehatan sebagaimana undang-undang yang dikeluarkan oleh Undang-Undang Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara hati-hati untuk mencari kompromi guna menyeimbangkan kebutuhan, termasuk dari sudut pandang ekonomi.
Pembahasan kebijakan yang digagas Kementerian Kesehatan diperkirakan akan mendorong pekerja dan pekerja tembakau ke jurang penghapusan.
Faisal dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2024), “Tentu yang membuat kita khawatir adalah industri tembakau bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan sekarang.”
Laporan Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri tembakau telah menyediakan lapangan kerja bagi sekitar enam juta orang dan mendukung jutaan petani di berbagai wilayah di Indonesia.
Pendapatan pajak industri hasil tembakau telah melampaui Rp 213 triliun dan akan menghasilkan nilai ekspor lebih dari $1 miliar pada tahun 2023.
Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Pertanian, luas lahan tembakau dalam negeri pada tahun 2023 mencapai 229.123 hektar dan produksi tembakau kering sebesar 285.348 ton.
Faisal berharap tidak ada undang-undang yang terus menekan tujuan pemerintahan baru.
Presiden Prabowo fokus pada situasi perekonomian yang sulit saat ini untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, bukan menutup atau mengurangi tenaga kerja di semua sektor, ujarnya.
Membuka lapangan kerja yang luas dengan tujuan menciptakan 19 juta lapangan kerja, menurut Faisul, menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gebran Rakabuming Raka.
Langkah ini hadir untuk mendorong tercapainya tingkat perekonomian sebesar 8 persen.