Wamenkeu Tommy Laporkan Penerimaan Bea Cukai per Agustus 2024 Capai Rp 183,2 Triliun

Laporan dari surat kabar Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Tomas Givandono mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai pada Agustus 2024 sebesar Rp 183,2 triliun atau 57,1% dari target APBN.

Penerimaan bea dan cukai hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp183,2 triliun atau 57,1 persen dari target APBN dengan pertumbuhan year-on-year 6,8 persen, kata Thomas dalam konferensi pers anggaran pemerintah, Senin (23/9/2024). ) ). ).

Tommy menjelaskan, pendapatan gaji yang masuk tercatat sebesar Rp33,9 triliun atau tumbuh 3,1% year-on-year atau year-on-year. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor sebesar 3,4% dan penguatan dolar terhadap rupee.

Kinerja bea masuk tumbuh sebesar 3,1% tahun-ke-tahun, didorong oleh peningkatan nilai impor sebesar 3,4% dan penguatan dolar AS, meskipun tarif efektif terlihat menurun karena penurunan pendapatan komoditas. Seperti kendaraan bermotor, suku cadang kendaraan dan produk baja.

Sementara itu, pendapatan bea cukai ekspor tercatat sebesar $10,9 triliun, meningkat 59,3 persen dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini disebabkan oleh kebijakan pengurangan ekspor barang tembaga.

Tommy menjelaskan, “Meski di sisi lain pajak ekspor produk sawit mengalami penurunan, namun terdapat dampak berupa penurunan harga dan penurunan volume ekspor.

Sementara penerimaan cukai tercatat sebesar Rp138,4 triliun, naik 5,0% year-on-year atau 56,2% dari target.

“Barang CHT yang terkena dampak peningkatan produksi, khususnya produk tembakau golongan II dan III, mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 4,7%. Untuk produk minuman yang mengandung etil alkohol juga tumbuh sebesar 11,9%, menunjukkan dampak dari kebijakan tersebut adalah kenaikan tarif dan peningkatan produksi Dia berkata: Untuk barang etil alkohol setara dengan 21 “0,9 persen peningkatan produksi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *