Wamendag Bakal Cek Aplikasi China ‘Temu’ yang Disebut Teten Masduki Ganggu Penjualan Produk UMKM

Diposting oleh reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan pun menanggapi kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki terhadap ancaman penerapan Temu pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga membenarkan tidak mengetahui petisi tersebut. Dia akan memeriksanya terlebih dahulu.

Namun secara umum, Jerry mengatakan fasilitas yang tidak memenuhi persyaratan Indonesia tidak boleh berfungsi.

Kalaupun aplikasinya non-compliance, tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Perdagangan tentang dunia usaha, penjualan, pemasaran, dan sebagainya, tidak boleh,” ujarnya saat ditemui di Kementerian. Kantor Bisnis, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2024).

Jerry mencontohkan sibuknya TikTok Store tahun lalu. Saat itu, TikTok Store langsung menghentikan aktivitas penjualannya karena melanggar hukum.

Ketentuan tersebut telah dipenuhi dalam Peraturan Menteri Dunia Usaha (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Izin Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pedagang dalam Usaha Sistem Elektronik.

Terakhir, TikTok Store telah diaktifkan kembali setelah mengakuisisi saham Tokopedia.

“Seperti TikTok kemarin, tidak boleh karena tidak punya izin berjualan, tapi sekarang sudah terintegrasi dengan Tokopedia. Sekarang bisa berkarya lagi,” kata Jerry.

“Kalau sudah punya lisensi dan menggunakannya tentunya mengikuti aturan, dengan TikTok dikaitkan dengan Tokopedia karena Tokopedia punya lisensi tidak ada masalah,” ujarnya lebih lanjut.

Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu permohonan Temu.

“Saya belum dengar Temu, jadi saya cek dulu. Di Indonesia belum ada, tapi bisa. Jadi, mari kita periksa,” pungkas Jerry.

Sebelumnya dilansir Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan ada perangkat China yang dimaksudkan untuk mengancam penjualan lokal di Tanah Air. Katanya nama aplikasinya Temu.

“Kementerian Koperasi prihatin dengan akses langsung ke platform internasional, sehingga kalau masuk ke Indonesia akan berdampak besar bagi UMKM, namanya Temu atau China,” ujarnya usai mengikuti Rapat Pembahasan Bersama (RDP) Majelis dengan DPR RI. VI di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Teten menambahkan, kini peralatan asal China sudah masuk ke 58 negara di dunia.

Ia mengaku khawatir jika aplikasi ini bisa masuk ke Indonesia, maka bisa membuat pasar Indonesia seperti yang dilakukan TikTok Shop beberapa tahun lalu.

Padahal, meski kita sudah punya aturan di Permendagri 31 Tahun 2023 tentang PPMSE, kita tidak boleh melintasi batas negara untuk menjual produk di bawah 100 dolar AS. Saya khawatir, dulu TikTok melanggar 2 kebijakan tahun ini. Saya hanya ingatkan karena perekonomian industri UMKM sedang terpuruk, kata Teten.

“Nah kalau ditambah lagi, produk UMKM akan bersaing dengan produk China, supplier China, China yang murah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *