Wali Kota di Italia Ini Tak Sudi Kotanya Jadi Tuan Rumah Pertandingan Timnas Israel Melawan Azzurri

Wali Kota Italia ini tak ingin kotanya menjadi tuan rumah pertandingan timnas Israel melawan Azzurri

TRIBUNNEWS.COM – Walikota di Italia ini tak ingin kotanya menjadi tuan rumah pertandingan antara timnas Israel dan timnas Italia.

Tak hanya terjadi di Indonesia, penolakan juga terjadi di kota-kota di Eropa. Provinsi Udine, di timur laut Italia, menolak menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola melawan Israel.

Kemarin, surat kabar lokal melaporkan bahwa Gabriele Gravina, presiden Federasi Sepak Bola Italia, menawarkan Walikota Udine untuk menyelenggarakan pertandingan di Stadion Bluenergy pada 14 Oktober mendatang, sebagai bagian dari pertandingan Liga Bangsa-Bangsa Eropa.

Dia menambahkan bahwa dewan kota menolak tawaran tersebut karena mereka khawatir hal itu akan “memicu perpecahan karena Israel adalah negara yang sedang berperang.”

– Menyelenggarakan pertandingan seperti itu saat Israel masih berperang berisiko menimbulkan perpecahan dan masalah sosial, alih-alih meningkatkan citra Udine, kata Walikota Udine Alberto Felice De Toni, yang terpilih sebagai calon walikota Udine dari sayap kiri-tengah pada tahun lalu.

Sejak 7 Oktober, Israel, dengan dukungan Amerika, melancarkan perang brutal di Gaza yang telah menewaskan dan melukai sekitar 128.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.

Perang tersebut juga menyebabkan lebih dari 10.000 orang hilang di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang mematikan. Pengacara Hak Asasi Manusia: Israel harus dihentikan karena melanggar peraturan FIFA

Israel harus dilarang dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola karena pelanggaran hukum FIFA di tengah perang melawan warga Palestina di Jalur Gaza, menurut analisis hukum independen yang mengkhususkan diri pada hukum internasional dan hak asasi manusia.

Asosiasi Sepak Bola Palestina mengajukan proposal untuk melarang Israel pada bulan Mei, dan FIFA memerintahkan peninjauan kembali secara mendesak, dan berjanji untuk membahasnya pada pertemuan dewan luar biasa pada bulan Juli, menurut laporan Reuters.

Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Jibril Rajoub mengatakan FIFA tidak bisa tetap acuh tak acuh terhadap “pelanggaran atau genosida yang sedang berlangsung di Palestina”. Konfederasi Sepak Bola Asia juga menyatakan dukungannya terhadap tindakan terhadap Israel.

Pengacara Max du Plessis, yang merupakan bagian dari kasus yang dibawa oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melakukan genosida, menulis analisis terbaru bersama Sarah Poidevin-Jones setelah mereka dihubungi oleh Echo, seorang hakim keadilan sosial. Lembaga Swadaya Masyarakat.

Para pengacara mengatakan: “Tidak ada keraguan bahwa tindakan Israel di Palestina telah melemahkan, dan terus melemahkan, tujuan FIFA.”

“Israel telah melanggar hak asasi manusia Palestina yang diakui secara internasional, melanggar Pasal 3. Israel telah melakukan diskriminasi dan terus melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina berdasarkan ras, asal kebangsaan dan kelahiran, yang merupakan pelanggaran langsung terhadap Pasal 4(1).”

Lebih jauh lagi, “Tindakan Israel meremehkan tujuan kemanusiaan yang ditetapkan dalam Pasal 5.1(b).” Tindakan Israel memerlukan kecaman, sejalan dengan sikap FIFA terhadap pelanggaran serius serupa terhadap tujuan FIFA dan hak asasi manusia yang diakui secara internasional.

Proposal Palestina tersebut menuduh Asosiasi Sepak Bola Israel terlibat dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan pemerintah Israel dan diskriminasi terhadap pemain Arab. FIFA menolak tuduhan tersebut.

Echo mengatakan petisinya yang menyerukan FIFA, Komite Olimpiade Internasional dan federasi olahraga untuk melarang Israel memainkan olahraga internasional telah ditandatangani lebih dari 380.000 orang.

Dalam beberapa tahun terakhir, setiap kali Asosiasi Sepak Bola Palestina mengajukan proposal untuk menangguhkan Israel, FIFA tidak menjatuhkan sanksi, dan menyatakan pada tahun 2017 bahwa masalah tersebut telah ditutup dan tidak akan dibahas lebih lanjut sampai kerangka hukum atau faktual diubah. Analisis baru ini meyakini bahwa perkembangan sejak Oktober lalu telah menyebabkan munculnya “kerangka hukum baru yang mengharuskan FIFA untuk campur tangan”.

Rajoub mengutip preseden pada konferensi FIFA dan analisisnya mengatakan bahwa skorsing Israel akan sejalan dengan keputusan FIFA sebelumnya yang menangguhkan atau mengeluarkan asosiasi anggota yang melanggar tujuan mereka.

Misalnya, Asosiasi Sepak Bola Afrika Selatan ditangguhkan pada tahun 1961 karena kebijakan apartheid negara tersebut, sementara Yugoslavia dilarang pada tahun 1992 menyusul sanksi PBB di tengah agresi pemerintah yang didominasi Serbia di Balkan.

Baru-baru ini, pada tahun 2022, FIFA dan mitranya di Eropa, UEFA, bertindak cepat dengan melarang tim Rusia mengikuti kompetisi mereka menyusul invasi negara tersebut ke Ukraina.

Kritikus menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina, namun Israel membantahnya.

Israel menganggap tindakannya sebagai pembelaan diri untuk mencegah serangan lain seperti yang terjadi pada 7 Oktober, meskipun Mahkamah Internasional memerintahkan Israel pada bulan Januari untuk mengambil tindakan untuk mencegah genosida.

Reuters telah menghubungi FIFA untuk memberikan komentar.

Sumber: Pengamat Timur Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *