Wakil Ketua KPK Alexander Bertemu Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, MAKI: Masalah Besar

TRIBUNNEWS.COM – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berkaca pada pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan Kepala Bea dan Cukai Bidang Khusus. Yogyakarta (DIY) Yogyakarta dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang dan kenyamanan (TPPU), Eko Darmanto jadi masalah besar.

Boyamin meratapi kurangnya minat Alex untuk bertemu Echo.

“Saya menyayangkan gagasan Alexander Marwata yang menampilkan dirinya seolah-olah tidak ada masalah dan menurutnya tidak ada masalah. . (23/4/2024).

Boyamin pun berharap pimpinan KPK seperti Alex segera menunjukkan penyesalan dan evaluasi diri setelah melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Mereka menilai Alex kurang menunjukkan kedewasaan dan tanggung jawab sebagai seorang pemimpin.

Bahkan, Boyamin menilai Alex adalah pemimpin kelompok antikorupsi yang gagal.

“Menurut saya, dia belum menjadi pimpinan KPK. Hanya saja dia pasti merasa tidak fit dan sebaiknya keluar sekarang,” ujarnya.

Dia tahu bahwa Alex seharusnya tidak bertemu Echo untuk tujuan pertunjukan.

Boyamin mengatakan, Echo seharusnya masuk ke Kejaksaan KPK (Dumas).

Apalagi saat itu Echo merupakan ‘pasien KPK’ meski belum ditetapkan sebagai tersangka di Satsand dan TPUU saat bertemu Alex.

Boyamin yakin Alex merasakan putusnya hubungannya dengan Echo.

Jadi wajar kalau ada yang lapor ke polisi setempat, tapi nyatanya menurut saya dia (Alexander Marwata) mengakui perbuatannya meski sudah izin pimpinan lain, katanya.

Sebelumnya, Alex mengaku bertemu Echo pada Maret 2023.

Namun, dia berdalih bahwa hubungannya dengan Echo dirahasiakan dan tetap terbuka kepada pemimpin lain.

Selain itu, juga dilakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Pelaporan Masyarakat dan Pelayanan Pengaduan (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Iya, saya bertemu dengan ED (Eko Darmant) di kantor atas persetujuan dan sepengetahuan jajaran Dumas dan pimpinan lainnya. Waktu sebelum Maret 2023,” ujarnya.

Saat itu, Alex dalam pertemuannya dengan Echo mengatakan adanya bukti penyalahgunaan kekuasaan dalam impor emas, tembaga, dan baja.

Oleh karena itu, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai pertemuannya dengan Eko dan tercatat dalam Laporan Nomor: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.

“Saya tak henti-hentinya memikirkan siapa yang menunjukkan keinginan mencari-cari kesalahan pimpinan dan ingin KPK selalu membuat keributan,” ujarnya.

Namun Alex mengaku belum menerima surat perintah dari Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, polisi sudah memanggil jajarannya untuk meminta penjelasan atas pertemuan tersebut.

Tribunnews.com juga menghubungi Dircrimus Polda Metro Jaya, Ade Safari Simanjantak untuk mengonfirmasi kabar pertemuan Alex dengan Echo.

Namun, dia belum berkomentar hingga berita ini diturunkan.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *