Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Jumlah Kementerian Sesuai UU Paling Banyak 34

Reporter Tribunnews.com Raza Denny melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menanggapi pidato Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming tentang penambahan jumlah kementerian di masa pemerintahan.

Menurut dia, sesuai UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian maksimal 34 kementerian.

“Menteri sektoral 30 orang, dengan rincian 4 menteri koordinator,” kata Junimart, Jumat (10/5/2024).

Junimart mengatakan, jika ada penambahan kementerian, harus ada alasan yang rasional dan perlu di baliknya.

“Anggaran tidak dihamburkan untuk kepentingan politik atau pembagian kekuasaan, tapi ada kebutuhan untuk mempercepat kerja negara demi rakyat,” ujarnya.

Dia mengatakan ada kebutuhan untuk mengubah daftar tersebut dengan memasukkan kementerian.

“UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Penggabungan Kementerian harus diubah untuk mengubah nama kementerian,” kata politikus PDIP itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman Prabowo-Gibran menjawab pertanyaan akan membentuk sekitar 40 kementerian di kabinet di bawah kepemimpinannya.

Habiburokhman mengatakan, sebenarnya persoalan pembentukan kabinet merupakan hak prerogratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

“Sebenarnya konstitusi ada hubungannya dengan terpilihnya Pak Prabowo sebagai presiden? Efektif, efisien, dan sebagainya itu pendapat mereka,” kata Habiburohman kepada awak media dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan. Senin (5/6/2024) di Jakarta.

Namun bicara soal angka, Habiburakhman menyatakan keyakinannya tidak akan ada masalah jika nantinya banyak kementerian dibentuk.

Sebab, Indonesia adalah negara yang besar dan tujuan serta cita-citanya juga besar.

Oleh karena itu, dengan melibatkan banyak pihak, tujuan penerapan ide-ide tersebut dapat lebih tercapai.

“Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, saya rasa tidak ada masalah. Malah bagi saya pribadi, semakin banyak semakin baik,” ujarnya.

Ia kemudian meminta masyarakat tidak membaca status “besar” tersebut pada kondisi fisik seseorang.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengetahui, jika seseorang mengalami obesitas, bukan berarti yang bersangkutan sehat.

Namun, kondisi lemak di jajaran kabinet berbeda dengan di tubuh manusia.

Menurutnya, semakin banyak partai yang berpartisipasi dalam urusan publik, maka semakin baik.

“Jadi kita tidak bicara, kalau kita gemuk dalam konteks fisik, itu tidak sehat, tapi dalam konteks suatu negara, angka yang besar berarti besar, bagi saya itu bagus, negara kita adalah negara yang besar. besar, tujuan kami besar.” dia berkata.

Wajar jika kita mengumpulkan banyak orang, berkumpul untuk pemerintah, dan itu akan menjadi besar, kata Habiburakhman.

Sebagai informasi, jika jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran benar sebanyak 40 kementerian, maka indikator tersebut akan meningkat dibandingkan jumlah kementerian saat ini.

Berdasarkan laman Presiden.go.id, Kabinet Menteri pada pemerintahan Jokowi-Maruf di Republik Indonesia terdiri dari 34 kementerian.

Jumlah tersebut terbagi dalam 4 kementerian koordinator dan 30 kementerian lini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *