Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Datangi Polda Metro Jaya, Jadi Penjamin Pendemo yang Ditangkap

Wartawan Tribunnews.com Abdi Rianda Shakti melaporkan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024).

Ia terlihat didampingi Ketua Komplotan Baleg DPR RI Gerindra Habiburohman memeriksa para pengunjuk rasa yang ditangkap saat aksi ricuh di luar gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

Kedatangan mereka disambut Wakil Komisaris Polisi Metro Jaya Brigjen Djati Dharma dan Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra.

Kata Dasco kepada wartawan di Gedung Promotor Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 23/8/2024).

Ia mengaku bersedia memberikan jaminan kepada para pengunjuk rasa selama tidak ada bukti adanya tindak pidana dalam aksi ricuh tersebut.

“Kami pastikan mereka dipecat dan kami berterima kasih kepada polisi yang kooperatif dalam operasi di DPR,” ujarnya.

Selain penangkapan para pengunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Dasco mengatakan pihaknya juga akan mengizinkan para pengunjuk rasa ditangkap di Polres dan Polsek di bawah Polda Metro Jaya.

“Hari ini kami ingin meminta polisi segera memulangkan anak-anak ke rumahnya bila tidak ada tindak pidana berat yang dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengaku menangkap ratusan orang saat aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada yang berujung ricuh di luar gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu.

Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Dari prosedur pengamanan, 301 orang diamankan oleh Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Polres Jaktim, dan sejumlah Polres serta Polres Jakbar”. pers, pada Jumat (23/8/2024). 

Ade Ary mengatakan, Polda Metro sendiri menangkap 50 orang secara terpisah, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, Polres Jakarta Pusat menangkap 3 orang, dan Polres Jakarta Barat menangkap 105 orang. 

Dari seluruh orang yang ditangkap, tiga orang terlibat dalam pembakaran mobil patroli polisi di Polsek Pejompongan, Jakarta Pusat.

Ade Ari mengatakan, mereka yang ditangkap diduga melakukan perbuatan tidak tertib. Beberapa di antaranya juga melakukan aksi vandalisme dan penyerangan terhadap pekerja. 

“Para tahanan tersebut diduga berbuat tidak tertib, disebut menimbulkan kerusakan, disebut tidak mengikuti teguran petugas kepolisian kita di lapangan, ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap polisi,” ujarnya. 

Ade Ari melanjutkan, sebagian besar dipulangkan. Sementara itu, banyak orang lainnya yang masih mengikuti tes lainnya. 

“Kalau di Jakarta Barat, semuanya sudah selesai. Di Polres setempat sudah dipulangkan 7 orang, anak-anak 6 orang, dan seorang perempuan. Semuanya masih dalam pemeriksaan. Di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, penyelidikan masih berjalan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *