Waketum KADIN yang juga Keponakan Prabowo Ungkap Cara Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Ario Jojohadikusumo mengatakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan menjadi kunci pencapaian target perekonomian sebesar 8 persen. Perkembangan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan keponakan Presiden Prabowo ini menanggapi pengumuman Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024-2060 yang merupakan pemutakhiran dokumen serupa periode 2019-2038.

Pada tahun 2060, sektor industri membutuhkan 774 TWh (terra watt hour) atau sekitar 43 persen dari total kebutuhan listrik nasional, yaitu sebesar 1.813 TWh pada tahun 2060.

“Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berperan penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” kata Aryo dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).  

Menurutnya, listrik tidak hanya menjadi kebutuhan pokok masyarakat tetapi juga menjadi tumpuan utama sektor industri, pariwisata, dan infrastruktur lainnya.

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen tidak mungkin tercapai tanpa investasi besar-besaran di sektor ini.  

Dalam mencapai tujuan RUKN, Aryo memandang kolaborasi antara pemerintah dan swasta sangat penting.

Pasalnya, pengembangan pembangkit, transmisi, dan distribusi listrik memerlukan investasi tahunan sekitar 30 miliar dolar AS.

“Melalui kemitraan dengan swasta, pemerintah dapat memberikan jaminan proyek atau insentif finansial, sedangkan swasta memberikan keahlian finansial dan teknis,” kata Aryo.  

Aryo menjelaskan, kerja sama antara pemerintah dan swasta diperlukan untuk membiayai proyek-proyek besar seperti pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan, supergrid antar pulau, serta transmisi dan distribusi listrik di daerah terpencil.

Ke depan, perusahaan swasta akan berinvestasi tidak hanya pada pembangunan pembangkit listrik tetapi juga pada sektor pendukung seperti smart grid dan pengisian kendaraan listrik.

Hal ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan efisiensi jaringan listrik nasional dan mendukung tujuan net zero emisi (NZE) pada tahun 2060. 

“Dengan adanya pembagian peran yang jelas, maka pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat lebih mudah dicapai, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Bidang Perencanaan Strategis dan Kelembagaan KADIN Indonesia, M. Maulana, mengungkapkan salah satu prioritas RUKN adalah transisi energi bersih. Pada tahun 2060, sekitar 73,6 persen bauran energi nasional diperkirakan berasal dari energi baru terbarukan (EBT). 

Pengembangan pembangkit berbasis EBT seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi penting tidak hanya untuk mengurangi emisi karbon tetapi juga untuk menjamin kelangsungan pasokan energi dalam negeri, kata Maulana.  

“Transisi energi harus dilakukan secara bertahap dan terukur. Teknologi rendah karbon seperti penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS), serta pengembangan generator fleksibel, menjadi bagian dari solusi untuk memastikan transisi ini berjalan lancar,” jelasnya.

Dalam perumusan RUKN, proyek interkoneksi antar pulau seperti Sumatera-Jawa, Jawa-Bali, dan Bali-Nusa Tenggara memperkuat konektivitas energi dengan memastikan pemerataan pasokan listrik di daerah terpencil. 

Ia mengatakan, sambungan listrik ini tidak hanya akan menjamin kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung daya saing daerah pariwisata seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara.

“Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara akan mendapat manfaat besar dari jaringan listrik yang lebih andal,” ujarnya.

Namun terdapat banyak potensi dari pelaksanaan RUKN.

Namun banyak tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah perlunya regulasi yang mendukung partisipasi sektor swasta dan kepastian hukum. Di sisi lain, dana juga harus dicari untuk proyek-proyek penting tanpa membebani APBN.  

“Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung investasi, seperti menyederhanakan perizinan dan menjamin kepastian hukum,” kata Maulana. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *