Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang remaja berinisial MRAR (15) dianiaya secara fisik oleh pelaku dewasa berinisial RM.
Korban MRAR disiram air keras oleh pelaku yang melakukan perlawanan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Prumpung Sawah RT 01/04, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (8/9/2024) pukul 02:30 WIB.
“Awal kejadian, korban melihat pelaku berkelahi, lalu korban ingin melerai,” kata Humas Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/9/2024).
Tak puas korban membubarkan perkelahian, pelaku melakukan aksi brutal.
Ade Ary mengatakan, tiba-tiba pelaku langsung menyiramkan air keras ke arah korban.
Hal ini menyebabkan korban mengalami luka serius setelah disiram air keras oleh pelaku.
“Ada luka lecet di bagian wajah dan perut korban,” kata Sersan.
Kasus ini ditangani Polres Jakarta Timur dan pelaku RM masih dalam pemeriksaan.