Wacana Penambahan Komisi Baru di DPR

DPR RI melaporkan ada pembahasan penambahan jumlah komite di DPR. Penambahan tersebut disebut-sebut merupakan bagian dari rencana perluasan kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Kibran Rakabuming Raqqa.

Pidato tersebut pertama kali disampaikan Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Umum Partai Golkar (Waketum). Ia mengatakan, kesempatan ini tidak lepas dari disahkannya RUU terkait kementerian, salah satunya adalah jumlah jabatan menteri yang diminta presiden.

“Saya kira pembahasan AKD baru akan dibahas setelah pelantikan. Namun secara wacana masih dalam kajian mendalam,” kata Ace kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat. (20/9). Ace menjawab pertanyaan soal masuknya wacana KPU di DBR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, perubahan aturan penetapan jumlah menteri bisa berdampak pada komisi di DPR RI. Dia mengatakan, kesepakatan tersebut dibuat setelah persiapan para menteri yang akan datang.

“Iya bisa, bisa (lebih) karena portofolio menteri yang disiapkan di pemerintahan Presiden Prabowo-Kibran pasti akan disesuaikan,” ujarnya.

Ace menegaskan, ketentuan komisi di DPR bergantung pada jumlah menteri kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto. Seperti diketahui, saat ini terdapat 11 komisi di DPR.

“Iya, makanya jumlah kabinet semua tergantung keputusan presiden yang baru terpilih,” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *